Hore, Bantuan Subsidi Gaji atau BSU 2022 Cair September, Begini Cara Cek Nama Anda

Anggaran BSU 2022 dianggarkan sebesar Rp 9,6 triliun
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah memastikan Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau lebih dikenal dengan BLT subsidi gaji dicairkan pada September 2022.

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah. Foto: @kemnaker.go.id

JAKARTA - Hal ini seperti yang diumumkan pihak Kemnaker dalam situs resminya, setelah pemerintah menetapkan program BSU 2022 menjadi salah satu jenis Bantuan Sosial (Bansos) bantalan pengalihan subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) yang harus sudah cair pada September.

Dalam pengumuman tersebut, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziah menyebutkan BSU 2022 akan segera dicairkan setelah pihaknya menyelesaikan beberapa hal teknis yang belum rampung.

"Kemnaker terus menyiapkan dan memfinalkan segala hal teknis untuk proses penyaluran BSU 2022 Kami terus berupaya agar BSU 2022 ini dapat tersalurkan pada September ini," ujar Ida di laman resmi Kemnaker.

Ida menjelaskan, hal teknis yang dimaksud pihaknya, yaitu terkait penyelesaian administrasi keuangan dan anggaran untuk pengalokasian dana BSU 2022. Kemudian, melakukan koordinasi dengan BPJS ketenagakerjaan perihal calon penerima, serta koordinasi dengan pihak Bank Himbara dan Pos Indoneisa terkait teknis penyalurannya.

Selain itu, Ida mengaku pihaknya juga harus berkoordinasi terlebih dahulu dengan Kementerian atau lembaga terkait seperti, BKN, TNI dan Polri. Koordinasi yang dilakukan berupa pencocokan data untuk menghindari penerima BSU 2022 yang tidak tepat sasaran.

Pada laman tersebut, Kemnaker juga menyampaika tentang total anggaran yang diperuntukkan bagi program BSU 2022. Dana sebesar Rp 9,6 triliun akan disalurkan kepada 16 juta pekerja yang memiliki gaji maksimum Rp 3,5 juta perbulan. Dimana, masing-masing pekerja akan diberikan Rp 600 ribu.

Cara Cek Nama Penerima

Berdasarkan proses penyaluran tahun sebelumnya, penerima BSU 2022 bisa di cek langsung melalui laman resmi Kemnaker, yaitu www.kemnaker.go.id.

Adapun cara melakukan pengecekannya adalah sebagai berikut:

1. Buka situs Kemnaker.go.id
2. Login jika sudah punya akun atau klik 'Daftar Sekarang' bila belum memilikinya.
3. Akun dibuat dengan cara mengisi data NIK KTP, nama lengkap dan nama Ibu Kandung.
4. Untuk aktivasi akun, bisa digunakan kode OTP yang dikirim melalui SMS.
5. Login ke akun yang sudah diaktivasi dengan password saat pembuatan akun.
6. Setelah login, lihat pemberitahuan yang muncul, apakah anda terdaftar sebagai penerima BSU 2022 atau tidak terdaftar.