Sosok Kombes Leonardo, Mantan Kapolres Dairi yang Ikut Antar Jenazah Brigadir J, Kini Dimutasi ke Yanma Polri

Kombes Leonardo pernah membantah pihaknya melarang keluarga membuka peti jenazah
Kombes Leonardo David Simatupang ikut terseret ke dalam pusaran kasus yang melibatkan mantan atasannya di Divisi Propam, Irjen Ferdy Sambo.

Kombes Leonardo David Simatupang. Foto: Kolase Foto FB @jinggaa carera

JAKARTA - Pemeriksa Utama Propam Polri ini baru saja dimutasi oleh Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo ke Pelayanan Markas Kepolisian Republik Indonesia (Yanma Polri) bersama 23 personil lainnya pada Selasa, 23 Agustus 2022.

Hal itu seperti yang tertuang dalam surat telegram yang dikeluarkan oleh Kapolri Sigit dengan Nomor: ST/1751/VIII/KEP./2022 tanggal 22 Agustus 2022.

Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo juga telah mengkonfirmasi tentang informasi tersebut, dan ia menyebut bahwa mutasi 24 personil polisi itu adalah hasil dari rekomendasi Inspektur Khusus (Itsus).

"Ya betul, semua itu hasil rekomendasi Itsus," ujar Dedi pada Selasa, 23 Agustus 2022.

Lalu siapa sebenarnya Kombes Leonardo David Simatupang? Berikut rangkuman Times.Id yang dilansir dari berbagai sumber.

Sebelum dimutasi ke Yanma Polri, Kombes Leonardo merupakan anak buah mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo. Ia menjabat sebagai Pemeriksa Utama Propam Polri.

Pada tahun 2018, Kombes Leonardo merupakan seorang Kapolres di Pakpak Bharat, Sumatera Utara Setahun disana, ia kemudian dipindahkan menjadi Kapolres Dairi, untuk menggantikan posisi dari Erwin Wijaya Siahaan.

Selama menjadi Kapolres, Kombes Leonardo berhasil mengungkap beberapa peristiwa kejahatan. Diantaranya kasus pencabulan, perampokan dan kasus yang terkait dengan penghinaan Suku Pakpak.

Berkat riwayat kerja yang sangat baik tersebut, Kombes Leonardo pun dipromosikan ke Polda Sumatera Utara sebagai Kasubdit IV Diterskrimum Polda Sumut. Sebelum akhirnya ia ditarik ke Mabes Polri sebagai Kasubbag Bin Liprof Bag Rehabpers Divisi Propam Polri.

Untuk diketahui, Kombes Leonardo sempat membantah pernyataan keluarga Brigadir J yang mengatakan Karo Paminal Divisi Propam Polri, Brigjen Hendra Kurniawan melarang keluarga membuka peti jenazah Brigadir J.

Ia mengatakan, Brigjen Hendra tidak ikut ketika mengantar jenazah ke rumah duka di Jambi. Brigjen Hendra disebutnya baru datang setelah jenazah Brigadir J dimakamkan.

"Tuduhan melarang buka peti itu tidak benar dan tolong diluruskan sesuai fakta yang ada di Video. Kok banyak beredar seperti itu. Yang mengantar itu saya yang paling senior. Saya nggak ada melarang dan mempersilahkan," tegasnya saat itu.

Imbas dari kejadian tersebut, Brigjen Hendra Kurniawan juga sudah dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Karo Paminal Divisi Propam Polri. Dan kini ia sudah ditempatkan di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.