Profil Sayuti Melik Seorang Jurnalis, Keluar Masuk Penjara Hingga Mengetik Teks Proklamasi

Sejarah Pahlawan Indonesia, Sayuti Melik
Sayuti Melik kita kenal selama ini sebagai tukang ketik teks proklamasi. Padahal tak hanya itu saja, banyak sekali perjuangannya dalam mdalam memperjuangkan kemerdekaan Republik Indonesia.

Sayuti Melik. Foto: dok. Perpusnas RI.

Profil
Dan berikut adalah profil dari Sayuti Melik:
Nama Lengkap: Muhammad Ibnu Sayuti
Kelahiran: Yogyakarta - Sleman, 1908 November 22
Kebangsaan: Indonesia
Istri: S.K. Trimurti

Jurnalis
Pada tahun 1924 Sayuti Melik kala itu berusia 16 tahun, namun beliau sudah aktif dalam penulisan-penulisan surat kabar di Indonesia. Hasil karya-karya beliau sudah banyak terpampang di diantaranya:
• Islam Penggerak
• Penggugah
• Sinar Hindia
Tulisan Sayuti Melik yang selalu diawasi oleh pemerintah karena tulisan nya yang banyak berisi mengkritik pemerintahan kolonial pada era itu.

Penjara.
• Tahun 1924
Sayuti Melik yang masih berusia 16 tahun harus merasakan dinginnya penjara di Ambarawa, dengan tuduhan menghasut rakyat.

• Tahun 1926
Untuk kedua kalinya Sayuti Melik ditangkap dan dipenjara dengan tuduhan telah melakukan pemberontakan, dan dipenjara di kota Banyumas.

• Tahun 1927
Selang satu tahun Sayuti Melik dibuang le Boven Digul dan baru bebas pada tahun 1933.

• Tahun 1936
Sayuti Melik harus rela kembali ditangkap dan dipenjara karena tulisannya, kali ini oleh polisi rahasia Inggris (DSB) Detective Special Branch, di Singapura. Sayuti Melik mendekam dipenjara Singapora selama satu tahun, kemudian beliau keluar setelah diusir dari wilayah kolonial Inggris.

• Tahun 1937
Setelah kembali ke Jakarta, Sayuti Melik langsung dimasukkan ke penjara Gang Tengah di Salemba.


Ketika berada dipenjara tak begitu saja menyurutkan perjuangan pahlawan Sayuti Melik. Belia justru pernah merasakan merdeka ketika sedang berada didalam penjara.

Setelah bebas, Sayuti Melik bertemu dengan Soerastri Karma Trimurti di kegiatan pergerakan bersama. Hingga akhirnha mereka memutuskan untuk menikah pada 19 Juli 1938.

Bersama dengan istrinya Sayuti Melik mendirikan Koran Pesat di Semarang. Keduanya mengurus semua berbagai pekerjaan bersama, mulai dari redaksi, percetakan, distribusi, hingga langganan koran.

• Tahun 1939
Sayuti Melik kembali masuk penjara Karena adanya tulisan yang mengkritik pemerintah Hindia Belanda.
Sayuti Melik dan sang istri SK Trimurti secara bergantian keluar masuk penjara. Tahun dari tahun 1939 hingga1941, atas tindakan delik pers di (Sukamiskin, Bandung).

• Tahun 1942
Koran Pesat dibubarkan oleh pemerintah Jepang. Sayuti Melik dipenjara karena dituduh menyebarkan selebaran PKI.

Teks Proklamasi
Sayuti Melik turut berperan dalam penyusunan teks proklamasi kemerdekaan dan ia dibebaskan menjelang hari kemerdekaan tersebut di rumah Laksamana Maeda.

Setelah teks proklamasi disusun Kemudian diserahkan ke Sayuti Melik untuk diketik pada Jum'at, 17 Agustus 1945 dini hari.

Sayuti Melik Saat melakukan tiga perubahan dalam naskah proklamasi, yaitu:

1. Kata 'tempoh' diganti menjadi 'tempo'
2. Kalimat 'wakil2 Bangsa Indonesia' diganti menjadi kalimat 'Atas Nama Bangsa Indonesia'
3. Pengubahan tulisan bulan dan hari.
Sayuti Melik juga menyarankan jika teks proklamasi ditandatangani Soekarno dan Mohammad Hatta

Sayuti Melik wafat pada 27 Februari 1989 di Jakarta diusianya yang ke 80 tahun. Dan disemayamkan di Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata.