PDIP Resmi Jadi Partai Pertama Pendaftar Peserta Pemilu 2024

PDIP mendaftar ke KPU pada hari pertama dibuka pendaftaran
Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) telah resmi melakukan pendaftaran sebagai partai politik peserta pemilu 2024. Rombongan tiba di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada hari ini Senin, 1 Agustus 2022 tepat pukul 08.00 WIB.

Ketua DPP PDIP Bambang Wuryanto (kiri) bersama Ketua KPU Hasyim Asya'ri (kanan) di gedung KPU. Foto: Akun Youtube @KPU RI

JAKARTA – Proses pendaftaran tersebut diwakili oleh Ketua DPP PDIP Bidang Energi dan Pertambangan Bambang Wuryanto. Dalam sambutannya, Bambang menyampaikan hari ini partainya telah secara resmi melakukan pendaftaran dan berharap bisa diterima.

“Hari ini PDIP telah resmi mendaftar sebagai peserta pemilu 2024. Kami berharap berkas bisa diterima dengan baik. Dan mudah-mudahan tidak ada kesalahan,” ujar Bambang singkat.

Sementara itu, Ketua KPU RI Hasyim Asya’ri dalam sambutannya mengatakan tanggal 1 sampai dengan 14 Agustus, KPU akan membuka pendaftaran partai politik sebagai calon peserta Pemilu 2024. Terkait dengan dokumen persyaratan, semuanya sudah ditentukan Undang-Undang.

“Semua sudah ada di Undang-Undang, dan secara teknis juga sudah diatur dalam PKPU nomor 4 tahun 2022 tentang pendaftaran, verifikasi dan penetapan partai politik peserta Pemilu 2024” ungkapnya.

Hasyim melanjutkan, selain UU nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu, dalam putusan Mahkamah Konstitusi nomor 55 tahun 2020, juga sudah ditentukan tentang 3 kategori partai politik. Pertama, partai politik peserta pemilu 2019 yang lolos Parliamentary Threshold (PT), Kedua partai Politik 2019 yang tidak lolos PT dan yang ketiga partai politik baru.

“Dalam keputusan itu juga diatur tentang perlakuan yang berbeda terhadap ketiga kategori tersebut. Jadi, karena PDIP masuk kategori pertama, maka hanya perlu verifikasi administrasi saja’” tegas Hasyim.

Untuk diketahui, KPU membuka pendaftaran peserta pemilu 2024 mulai hari ini, Senin 1 Agustus hingga 14 Agustus 2022. Pendaftaran dibuka setiap hari, mulai pukul 08.00 wib – 16.00 wib. Sementara khusus untuk hari terakhir, dibuka sampai pukul 23.59 wib