Mengenal Yanma Polri, Jabatan Baru Irjen Ferdy Sambo

Jabatan Yanma Polri berada pada tingkatan Mabes Polri
Kapolri Jenderal Listyo Sigit telah resmi mencopot Irjen Ferdy Sambo dari jabatan Kadiv Propam per hari ini, Kamis, 4 Agustus 2022. Pencopotan itu tertuang dalam TR 1628/VIII/KEP/2022.

Irjen Ferdy Sambo dan istri. Foto: Kolase Foto FB @Sahabat Enos

JAKARTA - Setelah pencopotan Irjen Sambo dari Kadiv Propam, Kapolri kemudian menempatkannya di jabatan baru sebagai Perwira Tinggi Pelayanan Markas (Pati Yanma) Polri.

"Irjen Ferdy Sambo Kadiv Propam dimutasi sebagai Pati Yanma Polri dan Irjen Syahardiantono Wakabareskrim Polri sebagai Kadiv Propam yang baru," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo dalam keterangan persnya di Mabes Polri.

Selain Irjen Sambo, Kapolri juga memutasi 25 personil Polri lainnya. Menurut Kapolri, mereka yang dimutasi itu diduga tidak profesional dalam menangani kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.

Usai pengumuman mutasi tersebut, banyak masyarakat yang penasaran dengan apa itu Yanma Polri beserta tugas dan kewenangannya.

Dilansir dari Wikipedia, Yanma Polri merupakan unsur pelayanan yang bertugas menyelenggarakan fungsi-fungsi pembinaan dan pelayanan umum serta urusan dalam lingkungan Mabes Polri, khususnya menyangkut fasilitas markas.

Jabatan Yanma Polri berada pada tingkatan Mabes Polri, yang artinya di bawah Kapolri. Adapun tugas-tugasnya meliputi pelayanan angkutan, perumahan, pengawalan protokoler, penjagaan markas serta berbagai urusan lainnya dalam ruang lingkup Mabes Polri.