Masyarakat Keluhkan Banyak Kasus Korupsi Di Papua, KPK Merespon

Pemberantasan kasus korupsi di Papua oleh KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendapatkan informasi dari masyarakat tentang banyaknya korupsi di wilayah Papua namun tidak ditindak. KPK pun segera menanggapi aspirasi dari masyarakat Papua tersebut dengan menggelar penyelidikan.

KPK. Foto: instagram/@kpkofficial. 

JAKARTA - "Banyak warga masyarakat Papua yang mengatakan banyak korupsi tetapi tidak ada penindakan. Kami juga mencoba melakukan beberapa penyelidikan yang sudah akan menjadi penyidikan," ucap Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Irjen Pol Karyoto melalui konferensi pers, Senin, 22/8/22.

Dia juga menyebut, dalam waktu dekat penyelidikan itu akan segera membuahkan hasil. Akan ada tersangka dari kasus korupsi di Papua yang akan dijerat.

Namun, ia berharap penyidikan baru oleh KPK nantinya tidak terhalang dengan tindakan yaitu tidak bertanggung jawab dari pihak tersangka, seperti melarikan diri.

"Mudah-mudahan kalau seperti ini, setelah ditetapkan tersangka kemudian dengan alasan daerahnya tidak kondusif untuk pencarian dan lain-lain ini juga menjadi beban buat KPK," ucap Karyoto.

Hal tersebut bukan tanpa alasan. KPK saat ini sedang melakukan penindakan kasus korupsi Bupati Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pegawai. Namun yang bersangkutan saat akan ditangkap justru melarikan diri. Kini dia menjadi DPO (Daftar Pencarian Orang) KPK.

"Mudah-mudahan bisa ditangani dengan baik, karena kemarin salah satu di Mamberamo Tengah padahal pada saat konfirmasi kita akan lakukan penangkapan ada orangnya. Pada saat kita ke sana orangnya sudah melarikan diri," Imbuh Karyoto.

Penyidikan Kasus Mamberamo Tengah

KPK saat ini sedang mengusut setidaknya 2 kasus di Papua. Satu pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 di Mimika, dan kasus suap Bupati Mamberamo Tengah.

Khusus untuk kasus suap Bupati Mamberamo Tengah yang disinggung Karyoto, saat ini sudah naik ke dalam penyidikan. Meski KPK belum mengungkap konstruksi perkara dalam kasus tersebut, tapi dugaan korupsi Bupati Ricky Ham Pagawak mulai terungkap.

Diduga, Ricky Ham Pagawak mengatur & mengkondisikan sejumlah proyek di Pemkab Mamberamo Tengah. Pemenang proyek itu pun sudah ditentukan sebelumnya.

Hal tersebut terungkap dari hasil pemeriksaan oleh tim penyidik KPK terhadap Wakil Bupati Mamberamo Tengah, Yonas Kenelak, pada Rabu kemarin. Yonas diperiksa di Gedung Merah Putih KPK sebagai saksi dalam perkara ini.

“[Saksi] hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan beberapa pengerjaan proyek di Pemkab Mamberamo Tengah dan diduga para pemenang proyek dikondisikan untuk dimenangkan oleh Tersangka RHP (Ricky Ham Pagawak),” ucap Plt juru bicara KPK, Ali Fikri, dalam keterangan tertulisnya, Kamis, 4/8/22.

Namun, keberadaan Ricky Ham kini masih misterius. Diduga kabur melalui jalur darat ke Papua Nugini dengan membawa 3 buah tas yang belum diketahui isinya. KPK kini tengah memburu Ricky Ham.

Sedangkan untuk kasus pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 di Mimika, KPK juga belum menjelaskan tentang perkara tersebut. Akan tetapi, Bupati Mimika, Papua, Eltinus Omaleng, menggugat praperadilan KPK.

Di dalam permohonannya, Eltinus juga menggugat terkait penetapan tersangka oleh KPK. Dia meminta agar majelis hakim untuk menyatakan penetapan tersangka tersebut tidak sah.