Mahfud MD Sebut Motif Ferdy Sambo Sensitif, Dibawah Umur Tak Boleh Dengar

Mahfud juga meminta Polri melindungi Bharada E dari penganiayaan dan dan diracuni
Pasca penetapan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J pada Selasa, 9 Agustus 2022 kemarin, kini publik mulai menantikan keterangan dari pihak kepolisian terkait motif Sambo memerintahkan pembunuhan tersebut.

Menkopolhukam Mahfud MD. Foto: Kolase Foto Instagram @mahfudmd

JAKARTA - Kapolri jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam keterangan persnya kemarin menyebutkan, motif penembakan terhadap Brigadir masih dilakukan pendalaman.

"Jadi saat ini belum bisa disimpulkan, namun yang pasti ini menjadi pemicu utama terjadinya peristiwa pembunuhan," ujar Kapolri, Selasa, 9 Agustus 2022.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menyebut, motif dari peristiwa berdarah itu agak sensitif sehingg tidak bisa didengar oleh semua orang, apalagi yang masih dibawah umur.

"Soal motif, biar nanti dikonstruksi hukumnya sebab agak sensitif, mungkin hanya boleh didengar oleh orang-orang dewasa saja," ungkap Mahfud.

Mahfud juga menuturkan, meski sudah berkembang di masyarakat, namun kita serahkan kepada pihak kepolisian untuk mengusutnya.

"Biar nanti dikonstruksi oleh polisi, apa sih motifnya, kan sudah banyak berkembang di masyarakat," ujar Mahfud dalam jumpa pers, Selasa, 9 Agustus 2022.

Mahfud juga meminta pihak kepolisian untuk memberikan perlindungan kepada keluarga korban, kekasih korban serta Bharada E secara proporsional. Mahfud menyebut, perlindungan itu diberikan guna menghindari terjadinya penganiayaan, diracuni atau sejenisnya, yang bisa menghambat pengungkapan kasus tersebut.