Heboh Bedak Bayi Johnson Disebut Picu Kanker, BPOM Pastikan yang Beredar di Indonesia Aman

BPOM menyebut bedak bayi Johnson yang beredar di Indonesia adalah produk lokal serta impor dari Filipina dan Thailand
Beberapa hari ini, masyarakat kembali dihebohkan dengan informasi yang menyatakan bedak bayi Johnson disebut bisa memicu penyakit kanker.

Ilustrasi bedak. Foto: Freeimages

JAKARTA - Hal ini tak lepas dari kebijakan Perusahaan farmasi Johnson & Johnson (J&J) yang menyatakan akan berhenti menjual bedak tabur berbasis talc secara global mulai tahun 2023. Keputusan ini diambil setelah J&J lebih dulu telah menghentikan penjualan bedak taburnya di Amerika Serikat dan Kanada sekitar 2 tahun yang lalu.

Perusahaan J&J membantah tentang adanya informasi yang mengaitkan produk mereka dengan risiko kanker. Pihaknya mengatakan bahwa penghentian yang dilakukan 2 tahun lalu itu disebabkan karena permintaan yang menurun di tengah adanya isu tentang keamanan produk.

Meskipun pihaknya telah membantah, namun perusahaan tak bisa menghentikan gugatan yang terus dilayangkan oleh para pelanggan. Hingga saat ini, sudah ada 38.000 gugatan hukum dari pelanggan dan penyintas yang menganggap produk mereka mengandung asbestos yang dikenal sebagai karsinogen atau pemicu kanker.

Terkait hal tersebut, sebenarnya Badan Pengawasan Obat dan Makanan Indonesia (BPOM) sudah pernah memberikan klarifikasi. Dikutip dari laman pom.go.id, BPOM membenarkan produk Johnson's Baby Powder produksi Amerika terkontaminasi chrysotile fibers, salah satu jenis asbestos yang merupakan senyawa karsinogen.

Dalam peraturan Badan POM Nomor 23 Tahun 2019 tentang persyaratan teknis bahan kosmetika, asbestos termasuk salah satu bahan yang dilarang dalam produk kosmetik. Walaupun sampai saat ini belum ada peraturan terkait batasan cemaran asbestos, baik itu di Indonesia, Asean ataupun Amerika.

BPOM juga menyebut bahwa produk Johnson's Baby Powder yang beredar di Indonesia adalah produk lokal (diproduksi di Indonesia) serta produk impor dari Filipina dan Thailand.

Dan dari hasil pengawasan BPOM terhadap produk-produk yang beredar di Indonesia tersebut, pihaknya memastikan semuanya telah memenuhi persyaratan keamanan dan mutu.

BPOM juga menyampaikan bahwa hasil sampling dan pengujian terhadap produk Johnson's Active Fresh Baby Powder, Johnson's Baby Powder dan Johnson's Cornstarch Baby Powder yang beredar di Indonesia, menunjukkan negatif atau tidak mengandung asbestos.