Fakta Baru Kasus Ferdy Sambo, Janjikan Bharada E Uang 1 Miliar

Mantan pengacara Bharada E, Deolipa Yumna buka suara.
Kasus kematian Brigadir J yang terjadi di rumah dinas Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo terus dilakukan pendalaman, hingga diketahui Ferdy sambo sebagai otak pembunuhan itu.

Brigadir J, Ferdy Sambo dan Istri, Bharada E. Foto: facebook @kemalmanggaukang.

Saat ini Bareskrim baru menetapkan empat tersangka, Ferdy Sambo, Bharada E, Brigadir RR, dan KM.

Saah satu farkta yang terungkap baru-baru ini yaitu Upaya pemberian uang 1 Miliar kepada Bharada E oleh Ferdy Sambo dan Putri Chandrawathi sebagai uang tutup mulut.

Sebelum terbongkar semua kebohongan Ferdy sambo, ia menjanjikan uang 1 miliar kepada Bharada e sebagai uang tutup mulut atas kematian Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo kawasan duren tiga, jakarta selatan.

Informasi upaya pemberian uang ini diungkapkan oleh mantan pengacara Bharada E, Deolipa Yumna.

Keterangan Bhara E terkait pemberian uang 1 miliar oleh Ferdy Sambo sudah dituangkan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

Saat menjanjikan uang sebesar 1 miliar kepada Bharada E, istri Ferdy Sambo Putri Chandrawathi.

"FS di hadapan Putri, ada di BAP. Tanya aja Boerhanuddin (eks kuasa hukum Bharada E)," sebut Deolipa Yumna, (13/8/2022).

Upaya pemberian uang bukan cuma kepada Bharada E, Ferdy Sambo juga menjanjikan uang 1 miliar untuk KM dan RR.

"Jadi ada duit Rp 1 miliar untuk Richard, Rp 500 juta untuk KM, dan Rp 500 juta kepada RR dalam bentuk dolar," sebutnya.

Disisi lain, pendapat ahli hukum, Putri Chandrawathi berpotensi akan menjadi tersangka setelah laporan kasus pelcehayan seksual yang dilaporkan Putri dihentikan.