Faizal Assegaf Dilaporkan Erick Thohir, Ternyata Pernah Berurusan Dengan NU, Berikut Ulasannya

Laporan terhadap Faizal Assegaf sedang didalami oleh Bareskrim Polri
Faizal Assegaf merupakan pegiat media sosial yang dilaporkan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir ke Mabes Polri Pada, Jumat (26/8/2022).

Pegiat media sosial Faizal Assegaf. Foto: instagram @Faizal.assegaf.

JAKARTA- Laporan tersebut berdasarkan tuduhan yang dilayangkan Faizal Assegaf kepada Erick Thohir yang memilki banyak istri dan anak pertamanya tidak mendapatkan biaya pendidikan. Pernyataan tersebut di unggah melalui intagram pribadinya, @faizal.assegaf.

Erick Thohir mendatangi Bareskrim Polri bersama pengacaranya yang diwakili Ifdhal Kasim, ia mengatakan bahwa Faizal Assegaf telah melakukan tuduhan keji, menuduh Erick Thohir banyak istri yang dinikahi secara gaib.

"Saudara Faizal ini telah melakukan fitnah keji, pertama, menuliskan bahwa pak Erick itu banyak istri yang dinikahi secara gaib, kedua, dia memiliki anak kandung yang tidak dibiayai sekolahnya," sebut Ifdhal.

Saat ini, nama Faizal Assegaf sedang menjadi sorotan publik dan berbagai pihak, karena pernyataan nya menuduh seorang Menteri.

Ternyata, seorang pegiat media seosial tersebut bukan kali pertama berurusan dengan hukum, Faizal Assegaf juga pernah dilaporkan oleh Nahdlatul Ulama (NU) karena diduga menggina NU di media sosial.

Laporan tersebut dilaporkan oleh salah satu lembaga perwakilan NU yaitu Rabithah Ma'ahid Islamiyah (RMI).

Ketua RMI NU DKI Jakarta, Kiai Rakhmad Zaelani Kiki menyatakan dengan tegas bahwa telah dirinya mewakili NU telah melaporkan Faizal Assegaf.

"Mewakili NU, saya adalah ketua Rabithah Ma'ahid Islamiyah. Asosiasi pesantren NU DKI Jakarta. Jadi resmi mewakili organisasi NU kami melaporkan saudara Faizal Assegaf," sebut Kiai Rahmad pada (20/12/2021) lalu.

Kemudian kia Rahmad menjelaskan, laporan tersebut berisi tentang pelanggaran undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) yang telah menyebarkan berita bohong dan ujaran kebencian kepada NU.

"Laporan kami tentang pelanggaran saudara Faizal Assegaf yang melanggar (UU ITE), ia telah menyebar berita bohong dan juga menyebar kebencian," sebut Kiai Rahmad.

Pernyatan Faizal tentu sudah merugikan Organisasi Nu dan tidak bisa dibiarkan begitu saja.

"sara dan banyak hal yang dia langgar. Ini jelas merugikan organisasi NU dan tidak bisa kita biarkan," sambung Kiai Rahmad.

Salah satu hinanaan Faizal yang membuat para Kiai begitu dirugikan yaitu, semakin kita jauh dari NU maka kita semakin cinta kelda NKRI.

Hingga saat ini, kedua kasus tersebut masih ditangani dan didalami oleh Bareskrim Polri.