Deolipa Yumara Pastikan Masih Menjadi Pengacara Bharada E
Deolipa Yumara membantah dirinya sudah dicabut kuasa oleh Bharada E
Deolipa Yumara merupakan pengacara Bharada E tersangka pembunuhan Bdigadir J di rumah dinas Kadiv Propam Ijen Pol Ferdy Sambo beberpa waktu lalu.
Saat ini, diketahui beredar informasi bahwa Bharada E telah mencabut kuasa kepada Deolipa Yumara selaku pengacaranya dalam kasus pembunuhan Brigadir J melalui pesan Whatsapp.
Deolipa membantah isu terkait dirinya telah di cabut kuasa oleh Bharada E.
"Enggak benar informasi itu," sebut Deolipa, kamis (11/8/2022).
Deolipa merupakan pengacara baru Bharada E setelah pengacara sebelumnya mengundurkan diri melalui Andreas Nahot Silitonga yang mengirim surat pengunduran diri kepada Bareskrim Polri, (6/8/2022).
Tepat di hari pengunduran dilakukan, Deolipa dan Burhanudin mengonfirmasi ke Bareskrim Polri sebagai pengacara baru Bharada E.
Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menyebutkan pengungkapan fakta-fakta kasus ini bukan karna pengacara tersangka Bharada E atau pihak lain, melainkan karna pendalaman yang dilakukan penyidik.
"Nah pengacara yang baru datang ini tiba-tiba seolah-olah dia yang bekerja, sampaikan informasi kepada publik kan, nggak fair itu ya," sebut Agus, (9/8/2022).
Sejumlah fakta yang terungkap belakangan ini, berbanding terbalik dengan pernyataan sebelumnya yang terjadi tembak menembak di rumah dinas Kadiv Propam, termasuk keberadaan Ferdy Sambo saat itu.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pun telah jelas menyampaikan informasi terbaru kasus ini yang tidak terjadi tembak menembak dalam kasus kematian Brigadir J.
Sigit juga mengatakan, Untuk membuat seolah olah terjadi tembak menembak, Sambo menembakkan senjata ke dinding dengan senjata milik Brigadir J.
Pengacara Bharada E, Deolipa Yumara. Foto: Facebook @deolipayumara. |
Deolipa membantah isu terkait dirinya telah di cabut kuasa oleh Bharada E.
"Enggak benar informasi itu," sebut Deolipa, kamis (11/8/2022).
Deolipa merupakan pengacara baru Bharada E setelah pengacara sebelumnya mengundurkan diri melalui Andreas Nahot Silitonga yang mengirim surat pengunduran diri kepada Bareskrim Polri, (6/8/2022).
Tepat di hari pengunduran dilakukan, Deolipa dan Burhanudin mengonfirmasi ke Bareskrim Polri sebagai pengacara baru Bharada E.
Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menyebutkan pengungkapan fakta-fakta kasus ini bukan karna pengacara tersangka Bharada E atau pihak lain, melainkan karna pendalaman yang dilakukan penyidik.
"Nah pengacara yang baru datang ini tiba-tiba seolah-olah dia yang bekerja, sampaikan informasi kepada publik kan, nggak fair itu ya," sebut Agus, (9/8/2022).
Sejumlah fakta yang terungkap belakangan ini, berbanding terbalik dengan pernyataan sebelumnya yang terjadi tembak menembak di rumah dinas Kadiv Propam, termasuk keberadaan Ferdy Sambo saat itu.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pun telah jelas menyampaikan informasi terbaru kasus ini yang tidak terjadi tembak menembak dalam kasus kematian Brigadir J.
Sigit juga mengatakan, Untuk membuat seolah olah terjadi tembak menembak, Sambo menembakkan senjata ke dinding dengan senjata milik Brigadir J.
Posting Komentar