Deolipa Yumara Dicabut Kuasa Oleh Bharada E, Ini Tanggapan Bareskrim

Bareskrim membenarkan Bharada E mencabut kuasa Deolipa
Bareskrim Polri membenarkan bahwa Bharada E telah mencabut kuasa atas Deolipa Yumara dan Burhanudin pada (10/8/2022).

Deolipa Yumara. Foto: Tangkap layar instagram @deolipaproject.

Brigjen Pol Andi Rian mengatakan, pencabutan kuasa terhadap Deolipa dan Burhanudin dikirim via whatsapp, dalam surat pencabutan itu tercantum tanda tangan Bharada E di atas materai 10 ribu.

"Pengacara bukan mengundurkan diri, tapi kuasa si pengacara dicabut oleh si pemberi kuasa," ucap Andi, (12/8/2022).

Andi juga memaparkan, Pengacara Deolipa dan Burhanudin adalah pengacara yang di tunjuk Penyidik untuk mendampingi Bharada E dalam proses penyidikan, karena pengacara sebelumnya telah mengundurkan diri.

"Mereka pengacara ditunjuk oleh penyidik untuk mendampingi Bharada RE dalam pemeriksaan paska-pengacara awal yang ditunjuk oleh tersangka FS untuk Bharada RE mengundurkan diri," ucap Andi.

Andi juga menerangkan, Bharada E telah menunjuk pengacara baru, tapi belum dirincikan siapa yang menggantikan Deolipa Yumna dan Burhanudin.

Sebelum nya, sudah beredar surat pencabutan kuasa yang dikirim Bharada E kepada Deolipa.

Deolipa membantah dan meragukan kebenaran surat tersebut, menurut Deolipa bisa saja itu surat abal-abal.

"Enggak tahu siapa yang ngirim, bisa jadi surat palsu," ucap Deolipa, (12/8/2022).

Hingga saat ini, Deolipa masih menganggap dirinya masih menjadi kuasa hukum Bharada E, ia masih meragukan ke aslian surat yang di terimanya.