21 Agustus Memperingati Hari Maritim Nasional, Berikut Sejarahnya

Dengan peralatan seadanya, TNI angkatan laut Indonesia bisa memukul mundur tentara Jepang dari wilayah laut Indonesia
Indonesia merupakan Negara kepualaun dan lautan Indonesia merupakan wilayah Marine Mega-Biodiversity terbesar di dunia.

Ilustrasi. Foto: freepik.

TIMES.ID- Hari ini tepat 21 Agustus 2022 Indonesia memeperingati Hari Maritim Nasional, di mana masyarakat kembali mengenang pejuang TNI Angkatan Laut Inonesia yang memporak porandakan tentara jepang pada 21 Agustus 1945.

Dari peristiwa bersejarah pada 21 Agustus silam, Indonesia menjadikan landasan Hari Maritim Nasional setiap 21 Agustus.

Memperingati Hari Maritim terdapat dua versi memperingati Hari Maritim Indonesia, yaitu tanggal 21 Agustus dan 23 September.

Hati Maritim Nasional tanggal 21 Agustus memperingati armada laut Indonesia yang berhasil mengambil alih kekuasaan laut indonesia yang sempat di kuasi oleh tentara Jepang pada 21 Agustus 1945. Sedangkan Hari Maritim tanggal 23 September memgacu pada keputusan pemerintah nomor Nomor 249/1964.

Meskipun pemerintah menetapkan Hari Maritim Nasional pada 23 September, ada banyak masyarakat bahkan beberapa organisasi yang merayakan Hari Maritim pada 21 Agustus.

Dengan memperingati Hati Maritim Nasional, kita juga telah mengenang jasa dan upaya pemerintah dalam membangun kemaritiman Indonesia.

Sebelumnya, pada tahun 1945, tentara Jepang memyerbu lautan Indonesia dari lautan Selat Malaka hingga Laut China Selatan.

Dikutip dari maritim.go.id, setelah melakukan beberapa serangan balasan dengan strategi yang ampuh, Indonesia dengan perlahan dapat memukul mundur pasukan Jepang dari wilayah kekuasaan laut Indonesia.

Indonesia melakukan serangan hanya dengan beberapa senjata sederhana untuk melawan senjata Jepang yang lebih Modern. Dengan itu, bisa kita kenang bahwa pahlawan angkatan laut kita dulu, memiliki kemampuan luar biasa hingga menghancurkan pasukan Jepang yang memilki senjata canggih.

Perlu diketahui, Indonesia juga merupakan Negara kepulaun yang di akui dunia Internasional melalui Kovensi Hukum Laut PBB ke-3, United Nation Convention on the Law of the Sea (UNCLOS 1982).

Indonesia juga memiliki wilayah laut sekitar 5,9 juta km2, meliputi 3,2 juta km2 perairan teritorial dan 2,7 km2 di perairan Zona Ekonomi Eksklusif menurut UNCLOS tahun 1982.