Wamenaker Taruh Harapan Besar Kepada BLK, Cetak Tenaga Kerja Terampil
Kemenaker siap kembangkan UPTD jadi UPTP
Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor menaruh harapan besar agar Balai Latihan Kerja atau BLK bisa mencetak tenaga kerja terampil, di era persaingan yang kin ketat saat ini.
BANDAR LAMPUNG - Hal itu disampaikan Wamenaker saat mengunjungi workshop Balai Latihan Kerja (BLK) Bandar Lampung, Sabtu, 2 Juli 2022. Sekjen Partai Bulan Bintang (PBB) ini datanf didampingi oleh Direktur Bina Kelembagaan Pelatihan Vokasi Kementerian Ketenagakerjaan Agung Nur Rohmad.
Kehadiran Wamen di sambut oleh kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Lampung dan kepala Balai Latihan Kerja Bandar Lampung.
Kepada para peserta BLK Bandar Lampung, Afriansyah mengatakan bahwa Kementerian Ketenagakerjaan siap bekerja sama dengan pemerintah daerah untuk meningkatkan daya saing dan mutu anak bangsa.
“Khususnya tenaga kerja di Provinsi Lampung menjadi tenaga-tenaga ahli yang profesional yang akan dikembangkan melalui BLK ini,” kata Afriansyah Noor.
Selain itu, Kemenaker siap mengembangkan unit pelatihan teknis daerah (UPTD) menjadi unit pelatihan teknis pusat (UPTP) yang dikelola bersama Kemenaker dan pemerintah daerah yang diwujudkan dalam MoU pada 13 Juli 2022 mendatang.
“Saya berharap dengan apa yang dilakukan ini melahirkan tenaga-tenaga kerja kompeten dan profesional dibidangnya masing-masing. Sehingga berdaya saing dan menjadi tenaga terampil,” tutupnya.
Wakil Menteri Tenaga Kerja Afriansyah Noor saat mengunjungi Balai Latihan Kerja (BLK) Bandar Lampung, Sabtu (2/6). Foto: IST |
Kehadiran Wamen di sambut oleh kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Lampung dan kepala Balai Latihan Kerja Bandar Lampung.
Kepada para peserta BLK Bandar Lampung, Afriansyah mengatakan bahwa Kementerian Ketenagakerjaan siap bekerja sama dengan pemerintah daerah untuk meningkatkan daya saing dan mutu anak bangsa.
“Khususnya tenaga kerja di Provinsi Lampung menjadi tenaga-tenaga ahli yang profesional yang akan dikembangkan melalui BLK ini,” kata Afriansyah Noor.
Selain itu, Kemenaker siap mengembangkan unit pelatihan teknis daerah (UPTD) menjadi unit pelatihan teknis pusat (UPTP) yang dikelola bersama Kemenaker dan pemerintah daerah yang diwujudkan dalam MoU pada 13 Juli 2022 mendatang.
“Saya berharap dengan apa yang dilakukan ini melahirkan tenaga-tenaga kerja kompeten dan profesional dibidangnya masing-masing. Sehingga berdaya saing dan menjadi tenaga terampil,” tutupnya.
Posting Komentar