Tim Kuasa Hukum Brigadir J Temukan Fakta Baru: Mulai Bekas Jeratan di Leher Hingga Jahit-jahitan

Fakta baru ini menguatkan dugaaan pembunuhan berencana
Tim kuasa hukum mendiang Brigadir J, kembali membawa fakta-fakta baru ke Bareskrim Polri, Rabu 20 Juli 2022. Diantaranya foto bekas memar jeratan tali di leher hingga jahit-jahitan.

Tim kuasa hukum Brigadir J saat mendatangi Bareskrim, Rabu, 20 Juli 2022. Foto: Kausar

JAKARTA - Kuasa hukum Brigadir J, Kamarudin Simanjuntak mengatakan pihaknya diundang Bareskrim untuk melaksanakan gelar perkara awal terkait dugaan tindak pidana pembunuhan berencana.

"Mengapa kami begitu yakin, kami sudah mendapatkan bukti-bukti lain bahwa ternyata almarhum sebelum ditembak, ada luka semacam lilitan di leher," ungkap Kamarudin di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu 20 Juli 2022.

Pihaknya menemukan fakta bahwa ada goresan di leher dari kanan ke kiri ditarik ke belakang hingga luka memar.

Selain itu, jari-jemari tangan Brigadir J juga ditemukan dalam keadaan patah-patah. "Tangannya juga hancur dipatah-patahin tinggal kulitnya. Ada luka robek dijahit di hidung dan di mata memar-memar," sambungnya.

Atas tambahan fakta-fakta baru itu, Kamarudin mengatakan patut diduga kuat Brigadir J meninggal bukan karena terkena tembakan saja. Sebagaimana keterangan Mabes Polri sebelumnya.

"Itu bukan akibat oleh peluru," pungkasnya.