Miris Digaji Rp 250 Ribu Sebulan, DPRK Abdya Perjuangkan Upah Teungku Imum

Gaji Rp 250 ribu sebulan tidak sepadan dengan beban yang dipikul.
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat Daya (Abdya) Hamdani JB mengaku miris melihat gaji teungku imun atau imam masjid atau mushalla. Menurutnya upah Rp 250 ribu perbulan tidak sebanding dengan beban kerja yang dipikul.

Anggota DPRK Abdya Hamdani JB. Foto: IST

BLANG PIDIE- Hamdani meminta Pemkab Abdya menambah intensif bagian keagamaan atau penyelenggara rumah ibadah yang ada di desa.

"Karena teknisnya ada di pemerintah, kami tidak bilang dan kami tidak bisa mengambil keputusan sekian-sekian, artinya keputusan tersebut ada di pemerintah," kata Hamdani, Senin (13/6/2022).

Tak cuma guru ngaji, ia juga berharap Pemkab Abdya dapat meningkatkan intensif imum chik (imam), teungku bileu (muazin), teungku sago termasuk petugas fardhu kifayah (penatalaksanaan jenazah), hingga penyelenggara rumah ibadah sesuai beban yang dipikul di gampoeng atau desa yang ada di Kabupaten Abdya.

"Kami yang bisa memperjuangkan menaikkan intensif, imum chik, teungku bileu dan teungku sagoe termasuk fardhu kifayah yang ada di desa-desa, kalau di kami yang bisa membuat pengajuan, selanjutnya ada di pemerintah, ini mungkin permintaan dari DPR," harapnya.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, pengendalian penduduk dan pemberdayaan perempuan ( DP4 ), Nur Afni Muliana mengaku tengah mengupayakan peningkatan insentif tersebut. Tapi untuk guru seumeubeut atau guru ngaji.

"Tahun 2021 Rp 500 ribu di tahun 2022 sejak bulan januari sudah kita tingkatkan jadi Rp 750 ribu untuk gure seumeubeut. Ini memang sudah berjalan, mengenai yang lain perlu kita buat kajian," tutur Afni kepada Times.id, Selasa (14/6).

Menurutnya, hal lainnya masih perlu dikaji lagi. Ia mengaku terus mengupayakan peningkatan insentif penyelenggara rumah ibadah. Sebagaimana harapan banyak pihak.

"Setelah ada support dari pemeritah harus ada semangat kita bersama untuk menghidupkan rumah ibadah," pungkasnya.