Survei: Mayoritas Rakyat Takut Menyatakan Pendapat, UU ITE Minta Direvisi

Kualitas demokrasi sangat ditentukan oleh kebebasan menyatakan pendapat. Apa jadinya demokrasi jika mayoritas rakyat malah semakin takut menyatakan pendapat gara-gara takut dijerat 'pasal-pasal karet' Undang-Undang Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik atau UU ITE?


Burhanudin Muhtadi


JAKARTA - Bukti kian banyaknya masyarakat yang takut menyatakan pendapat tercermin dari hasil survei yang dirilis Indikator Politik Indonesia (IPI), Minggu (4/3).


Direktur Eksekutif IPI Burhanudin Muhtadi menyebutkan ada 62,9 persen responden yang semakin takut menyampaikan pendapatnya. Umumnya, mereka cemas diproses hukum dengan UU UU ITE.


"Masyarakat setuju atau sangat setuju dengan pendapat bahwa saat ini masyarakat semakin takut untuk menyatakan pendapatnya," kata Burhanudin dalam konferensi pers yang digelar secara daring, Minggu (3/4).


Sisanya, cuma 21,4 persen responden yang tidak setuju dengan anggapan bahwa masyarakat kini semakin takut untuk menyatakan pendapat. Lalu, 15,7 persen yang menyatakan tidak tahu atau tidak mau menjawab.


Ia memprediksi, semakin takutnya masyarakat menyatakan pendapat karena fenomena dugaan kriminalisasi yang meningkat sejak Pilpres 2019 lalu. "Ada fenomena kriminalisasi," duganya.


Selain itu, ada 59,5 persen responden setuju agar UU ITE segera direvisi karena mengancam kebebasan berekspresi. Lalu ada 33,9 persen responden yang mengetahui dan mengikuti perkembangan isu rencana UU ITE ingin direvisi.


Perlu diketahui, survei terbaru Indikator ini digelar secara tatap muka dalam rentang waktu 11 Februari - 21 Februari 2022. Populasi survei ini adalah seluruh warga negara Indonesia yang punya hak pilih dalam pemilihan umum, yakni mereka yang sudah berumur 17 tahun atau lebih, atau sudah menikah ketika survei dilakukan.


Penarikan sampel menggunakan metode multistage random sampling. Ada 1.200 orang yang menjadi sampel basis yang berasal dari seluruh Provinsi dan terdistribusi secara proporsional. Toleransi kesalahan atau margin of error-nya sekitar ±2.9 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.