Dilantik Oleh Staf Ahli Gubernur Aceh, IMPAS Singgung Dana Otsus & Lawan Keserakahan Penguasa

Dalam pidato pelantikan, Ketua Umum Ikatan Mahasiswa Pascasarjana (IMPAS) Aceh - Jakarta Periode 2022-2024 Nazarullah, SE berencana membentuk lembaga bantuan hukum gratis untuk masyarakat Aceh di Jakarta. Ia juga menyerukan perlawanan terhadap keserakahan penguasa


Prosesi pelantikan kepengurusan IMPAS Periode 2022-2024 di Aula Wisma Taman Iskandar Muda, Jakarta Selatan. FOTO: IST

JAKARTA - Pelantikan yang berlangsung di Aula Wisma Taman Iskandar Muda, Guntur, Setia Budi, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, Rabu (06/04) lalu itu dihadiri oleh sejumlah tokoh Aceh. Antara lain; Ketua Komite I DPD RI, H. Fachrul Razi, Anggota DPR RI Dapil Aceh, M. Nasir Djamil, Dirjen Adwil Kemendagri, Safrizal ZA, Kepala Kesbangpol DKI Jakarta, Taufan Bakri, Ketua PP TIM, Dr. Ir. Surya Darma, MBA, Ketua PAS Ahyar Kamil, dan beberapa tamu undangan lainnya tokoh Aceh di Jakarta.


Pengurus IMPAS baru itu dilantik langsung oleh Iskandar Syukri, Staf Ahli Gubernur Aceh Bidang Keistimewaan Aceh, Sumberdaya Manusia dan Hubungan Kerjasama.


Ketua umum IMPAS Nazarullah dalam sambutannya menyampaikan bahwa IMPAS adalah rumah bagi keluarga besar mahasiswa pascasarjana Aceh di Jakarta. Ia komit melawan segala bentuk perpecahan terhadap persatuan dan kesatuan mahasiswa Aceh di perantauan.


"Perlu saya tegaskan bahwa teman-teman yang menjadi pengurus di impas bukanlah pengikut Nazarullah, akan tetapi kita akan selalu bergandengan tangan dalam merawat silaturrahmi melakukan kolaborasi, konsolidasi serta merawat narasi dalam ikut serta memberi sumbangsih gagasan demi keberlanjutan pembangunan Aceh dimasa mendatang," tuturnya.


Kemudian, ia juga mengungkapkan bahwa sebagai insan akademis, kaum intelektual tentunya memiliki tugas diluar ruang kuliah dalam memposisikan diri sebagai fungsi dari mahasiswa melalui peran control sosial atas seluruh kebijakan pemerintah yang tidak berpihak kepada rakyat.


"IMPAS akan berkomitmen untuk melakukan kritikan atas ketidakadilan, penindasan serta keserakahan para penguasa kita," janji Nazarullah.


Ia menyinggung penggunaan dana Otonomi Khusus untuk Aceh sejak 2008 hingga 2021 yang telah mencapai Rp88,43 triliun. Namun pada kenyataannya realitas pembangunan Aceh belum sebanding dengan jumlah kuncuran realisasi anggaran tersebut. 


Disamping itu, Nazar menegaskan dibawah kepemimpinannya, keberadaan IMPAS harus dirasakan wujudnya bagi Mahasiswa Aceh di Jakarta, dengan melakukan beberapa terobosan.


Antara lain, membentuk Lembaga Riset dan Survei terkait persoalan pendidikan, kesehatan, persoalan peluang lapangan kerja dan pengangguran, pembangunan, pertumbuhan ekonomi, dan peta dinamika politik Aceh saat ini.


"Selain lembaga Riset, kita juga akan berupaya membentuk sebuah Lembaga Bantuan Hukum Impas dengan tujuan untuk mengadvokasi dan memberi layanan bantuan hukum gratis bagi Mahasiswa Aceh dan juga masyarakat Aceh yang ada diwilayah jakarta dan sekitarnya," pungkasnya.


****

Ikuti perkembangan berita lainnya, dengan cara klik akun Instagram TIMES, lalu pencet tombol follow. Semakin banyak yang follow, maka kami akan semakin bersemangat mencari dan menyuguhkan berita lucu, penting, dan menarik untuk anda.

****