Tolak Hapus JKA, GeRak Aceh: BPJS Kesehatan Perlu Dievaluasi!

Koordinator Gerakan Anti Korupsi (GeRak) Aceh, Askhalani menilai program Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) dan kerja sama dengan BPJS Kesehatan penting untuk dievaluasi. Tapi evaluasi itu, pesannya, jangan sampai jadi dalih untuk menghapus JKA.


Askhalani. FOTO: IST

BANDA ACEH - "Evaluasi tentang program JKA sangat penting dilakukan," kata Askhalani kepada Times.id, Sabtu,(19/03).


Aktivis antikorupsi itu menjelaskan evaluasi penting dilakukan untuk menjamin seluruh anggaran dari APBA tidak terjadi manipulasi klaim. Sehingga penyalurannya bisa tepat sasaran dalam proses pengobatan.


"Evaluasi tersebut untuk menjamin seluruh anggaran tepat sasaran dan tidak terjadi manipulasi klaim dalam proses pengobatan terhadap masyarakat Aceh," sebutnya.


Ia menyarankan agar pos alokasi dana JKA dalam pengelolaannya dilakukan dengan sistem kontrak kerjasama dengan BPJS Kesehatan. Karena pembiayaan kesehatan di Indonesia saat ini dikelola oleh satu lembaga yaitu BPJS.


Ketika ditanyakan mengenai isu penghapusan JKA, Askhalani menolak. Menurutnya, program yang digagas oleh mantan Gubernur Irwandi Yusuf itu dirasakan manfaatnya oleh masyarakat miskin.


"Program JKA adalah program khusus, maka haram dan tidak boleh dihapus, jika perlu diperluas dengan tujuan untuk melayani kebutuhan masyarakat," tegasnya.


Menurutnya, puncak utama masalah JKA adalah sumber dananya, yakmi dari kompensasi perang alias otonomi khusus dan tidak terupdatenya data penerima sejak 2008. BPJS Kesehatan dinilai tidak terbuka terhadap jumlah data publik yang mendapat klaim dari dana JKA


"Maka evaluasi terhadap kerja sama dengan BPJS Kesehatan juga perlu dilakukan," tutupnya.