Menteri LHK: Tidak Adil Memaksa Indonesia Zero Deforestation di 2030

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan tidak sepakat jika FoLU Net Carbon Sink 2030 diartikan sebagai zero deforestation.


Presiden Jokowi saat tengah berbincang dengan Menteri LHK Siti Nurbaya

GLASGOW - Pandangan itu, ia sampaikan saat memenuhi undangan Persatuan Pelajar Indonesia (PPI) di Universitas Glasgow, Selasa (2/11) lalu. Acara PPI itu digelar di sela-sela KTT Perubahan Iklim atau COP26 di Glasgow, Skotlandia.


"Memaksa Indonesia untuk zero deforestation di 2030, jelas tidak tepat dan tidak adil," ucap Menteri Siti, yang dicuitkan kembali di akun Twitternya @SitiNurbayaLHK, Rabu (3/11).


Alasannya, karena setiap negara memiliki masalah-masalah kunci sendiri dan dinaungi Undang-Undang Dasar (UUD) untuk melindungi rakyatnya.


Ia mencontohkan masih banyaknya jalan-jalan yang terputus di Kalimantan dan Sumatera, karena harus melewati kawasan hutan. Sementara ada lebih dari 34 ribu desa berada di kawasan hutan dan sekitarnya.


"Kalau konsepnya tidak ada deforestasi, berarti tidak boleh ada jalan, lalu bagaimana dengan masyarakatnya, apakah mereka harus terisolasi? Sementara negara harus benar-benar hadir di tengah rakyatnya," lanjutnya.


Politisi Nasdem itu menegaskan pembangunan besar-besaran era Presiden Jokowi tidak boleh berhenti atas nama emisi karbon atau atas nama deforestasi.


"Menghentikan pembangunan atas nama zero deforestation sama dengan melawan mandat UUD 1945 untuk values and goals establishment, membangun sasaran nasional untuk kesejahteraan rakyat secara sosial dan ekonomi," tandasnya.