MAKI Ancam Gugat Luhut, Ada Apa?

Usai melontarkan statement ingin mengaudit non-government organisation (NGO) atau Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Indonesia oleh Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan (LBP), Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) merespon cepat dan mengancam gugat LBP jika MAKI tidak diaudit.


Koordinator MAKI (Boyamin Saiman). Foto: IST

JAKARTA - Statement itu muncul saat Luhut
menjawab pertanyaan dalam sesi wawancara yang ditayangkan oleh salah satu stasiun televisi nasional Jumat 12 November 2021 kemarin. Dengan alasan, karena menurutnya ada LSM-LSM yang telah menyebarkan informasi tidak benar.

Akibatnya, koordinator MAKI Boyamin Saiman merasa sangat bergembira dalam menyambut rencana audit tersebut. Bahkan pihaknya bersedia membuka semua hal yang diperlukan terkait kinerja dan keuangan.

Menurut Boyamin, dalam hal ini MAKI sangat memahami terkait rencana audit yang akan dilakukan oleh Pemerintah, yaitu sebagai bentuk saling mengontrol, dan LSM tidak boleh merasa hebat hingga tidak mau dikontrol. Karena, fungsi LSM dalam geraknya adalah mengontrol pemerintah, sehingga sebaliknya LSM harus bersedia dikontrol pemerintah sebagai bentuk check and balance.

"Jadi audit ini bukan sebagai bentuk intervensi terhadap independensi kerja-kerja LSM, MAKI tidak akan risih jika dilakukan audit oleh pemerintah, kalau bersih, kenapa takut," ungkap Boyamin lewat rilisnya.

Lanjutnya, MAKI justru memahami audit yang dilakukan pemerintah akan menjadi kredibel, karena dilakukan oleh pihak yang berada diluar LSM. Bahkan MAKI menyambut dengan senang hati terkait rencana tersebut, meski nantinya akan mendapat penilaian apapun, baik positif dan negatif, dan ini penting demi perbaikan kinerjanya MAKI kedepan.

Selain itu, MAKI menjamin akan terbuka terkait sumber keuangan dan penggunaannya, karena selama ini MAKI sepenuhnya mendapat subsidi hanya dari kantor hukum Boyamin Saiman, kecuali soal sumber informasi atas pengungkapan kasus korupsi yang dikawal oleh MAKI.

"Kalau sumber keuangan, MAKI nggak akan tertutup, karena MAKI nggak ada pendanaan dari pemerintah ataupun lembaga donor manapun. MAKI hanya tertutup soal sumber informasi atas pengungkapan kasus-kasus korupsi yang selama ini dikawal oleh MAKI saja," tegas Boyamin.

Namun, diakhir rilisnya, MAKI memberi nada ancaman bagi Menko Marves Luhut, pihaknya akan mengirim surat resmi kepada LBP sebagai bentuk keseriusan MAKI untuk meminta diaudit. Jika tidak dilakukan, maka MAKI siap menggugatnya.

"Jadi, sebagai bentuk keseriusan MAKI minta audit oleh LBP, nanti MAKI akan berkirim surat resmi kpd LBP. Tapi, kalau MAKI tidak dilakukan audit, maka MAKI akan gugat LBP ke Pengadilan Tata Usaha Negara, karena tidak menerbitkan Surat Keputusan perintah audit kepada MAKI," tutupnya lewat pesan Whatsapp.