Soal Dana Influencer, Pengamat: Apa Gunanya Lembaga Di Istana

Data yang dipublish Indonesia Corruption Watch (ICW), pemerintah mengeluarkan Rp 90,45 Miliar untuk influencer dalam mempromosikan kebijakan. Menurut pengamat, anggaran ini pemborosan dan bukti tidak bergunanya sejumlah lembaga di istana.


JAKARTA - Temuan ICW soal besarnya dana yang mengalir ke influencer untuk menyampaikan kebijakan pemerintah, membuat publik heran. Selama 7 tahun terakhir, sekitar Rp 90,45 miliar dana mengalir ke influencer dengan jumlah 40 paket pengadaan.


ICW menyebut, dugaan gelontoran dana tersebut berkaitan dengan kampanye Rancangan Rndang-undang Cipta Kerja yang tengah dibahas di Dewan Perwakilan Rakyat.

Secara keseluruhan, anggaran belanja pemerintah untuk aktivitas digital tahun 2014-2020 berjumlah Rp 1,29 Triliun dengan total 133 paket. Dengan rincian berdasarkan kata kunci, Media Sosial 68 paket Rp 1,16 Triliun, Influencer/KOL 40 paket Rp 90,45 Miliar, Konsultan Komunikasi 7 paket Rp 2,55 Miliar, Kampanye Online 5 paket Rp 9,64 Miliar, Media 5 paket Rp 4,22 Miliar, Kampanye Digital 3 paket 19,21 Miliar, Media Online 2 paket Rp 4,18 Miliar, YouTube 2 paket Rp 344,3 juta dan Branding 2,5 Miliar.

Melihat data yang dipaparkan oleh ICW, pengamat politik Maksimus Ramses Lalongkoe saat diminta pendapat oleh times.id menyatakan, dirinya ikut heran dengan pemerintah, atas besarnya aliran dana untuk influencer.

"Jadi apa gunanya sejumlah lembaga-lembaga di istana untuk memberikan penjelasan ke publik luas, ini namanya pemborosan uang negara ditengah masyarakat sedang mengalami kesulitan hidup," balasnya lewat pesan WhatsApp.

Ia menilai, lanjutnya, tanpa influencer pemerintah juga bisa menggunakan lembaga-lembaga negara yang sudah ada.