Korban Pelecehan Seksual Pegawai KPI Batal Ketemu Komnas HAM, Apa Alasannya?

Mulanya, Komnas Hak Asasi Manusia (HAM) diagendakan bertemu dengan salah seorang pegawai Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) yang menjadi korban pelecehan seksual, awalnya hari ini, Jumat (3/9). Tapi, batal. Ini alasannya...


Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara

JAKARTA - Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara membenarkan batalnya pertemuan tersebut. Tapi ia memastikan, dari hasil komunikasinya dengan pendamping pegawai korban pelecehan seksual itu, pertemuan akan dijadwalkan ulang.


"Hal ini guna menjaga kondisi kesehatan korban yang membutuhkan waktu untuk beristirahat," kata Beka dalam keterangannya, Jumat (3/9).


Komnas HAM, terangnya menghormati keputusan tersebut. Pihaknya akan menjadwalkan ulang sesuai dengan waktu dan kesediaan korban.


"Sepanjang korban merasa nyaman dan aman," sambungnya.


Beka menjelaskan, bahwa kasus ini termasuk dalam tipologi yang memerlukan penanganan khusus. Sehingga Komnas HAM berkomitmen menjunjung tinggi dan berupaya melindungi hak korban.


Sementara tindak lanjut proses penananganan kasus, Komnas HAM, sebut Beka akan segera mengirimkan surat permintaan keterangan kepada Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri).