Ini 7 BUMN Yang Akan Dibubarkan Erick Thohir

7 perusahaan pelat merah berencana dibubarkan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Ke-7 perusahaan BUMN tersebut sudah tidak beroperasi, namun masih memiliki karyawannya.

Menteri BUMN Erick Thohir. Foto: IST

JAKARTA - Menteri BUMN Erick Thohir kembali menegaskan terkait akan dibubarkannya 7 perusahaan dibawah naungan kementerian BUMN. Yang mana ke-7 perusahaan tersebut sudah tidak beroperasi namun masih ada karyawaannya.


"Tujuh BUMN itu memang sudah lama nggak beroperasi lagi. Kan kasian nasib pegawainya. Zalim kalau jadi pemimpin tidak beri kepastian, apa ditutup atau dihidupkan kembali," kata Erick Sabtu 25 September 2021 Jakarta.

Adapun ketujuh BUMN tersebut yaitu,
PT Merpati Nusantara Airlines (Persero), PT Industri Gelas (Persero), PT Istaka Karya (Persero), PT Kertas Kraft Aceh (Persero),
PT Industri Sandang Nusantara (Persero), PT Pembiayaan Armada Niaga Nasional (Persero), dan PT Kertas Leces (Persero).

Menurut Erick, penutupan BUMN membutuhkan proses yang sangat panjang, terlebih diperlukan revisi Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2003 dalam mempercepat dan mengambil keputusan nasib perusahaan tersebut.

Erick pun mencontohkan, seperti melakukan restrukturisasi BUMN, hal tersebut membutuhkan waktu lebih kurang 9 hingga 12 bulan, dengan persetujuan antar lintas kementerian.

"Menutup BUMN itu memang prosesnya panjang, makanya kami minta (revisi UU BUMN), apa lagi DPR langsung yang mengusulkan revisi. Karena itu saat kunjungan ke Kratakau Steel saya memohon dukungan Pak Presiden dan semua jajaran menteri," ungkap Erick.

Dalam hal ini, Erick meminta pihaknya dipercaya bisa menutup dan memerger perusahaan dengan cepat. Agar bisa mengantisipasi

"Kasih kepercayaan lah untuk kami sebagai BUMN supaya bisa menutup dan memerger perusahaan dengan cepat, supaya bisa antisipasi perusahaan bisnis model yang terjadi saat Covid-19 dan pasca Covid-19 nanti," tegas Erick.