UPDATE

PKH 2025 Cair! Cek Jadwal dan NIK KTP Penerima di Sini

Bansos PKH 2025 cair, cek jadwal, besaran bantuan, dan cara pengecekan NIK
Pemerintah Indonesia terus berkomitmen mendukung kesejahteraan masyarakat melalui berbagai program bantuan sosial.
 
Ilustrasi uang. Foto: pixabay/@Yamtono_Sardi

TIMES.id - Salah satunya adalah Program Keluarga Harapan (PKH), yang dirancang untuk membantu keluarga kurang mampu memenuhi kebutuhan dasar mereka.

Pada tahun 2025, PKH kembali dilanjutkan dengan beberapa pembaruan penting yang perlu diketahui oleh masyarakat.

Jadwal Pencairan PKH 2025

Dana bantuan PKH akan dicairkan secara bertahap setiap tiga bulan. Berikut adalah jadwal pencairan PKH tahun 2025.

1. Tahap 1 Januari, Februari, Maret

2. Tahap 2 April, Mei, Juni

3. Tahap 3 Juli, Agustus, September

4. Tahap 4 Oktober, November, Desember

Pencairan tahap pertama dimulai pada bulan Januari 2025, mencakup periode Januari hingga Maret. Selanjutnya, pencairan dilakukan setiap tiga bulan sekali sesuai jadwal di atas.

Besaran Dana Bantuan PKH 2025

Besaran dana yang diterima oleh penerima manfaat PKH bervariasi berdasarkan kategori. Berikut adalah rincian nominal dana bantuan sosial PKH tahun 2025 untuk setiap kategori penerima.

- Ibu hamil dan masa nifas Rp750.000 per tahap, atau Rp3.000.000 per tahun.

- Balita (0-6 tahun) Rp750.000 per tahap, atau Rp3.000.000 per tahun.

- Siswa SD Rp225.000 per tahap, atau Rp900.000 per tahun.

- Siswa SMP Rp375.000 per tahap, atau Rp1.500.000 per tahun.

- Siswa SMA Rp500.000 per tahap, atau Rp2.000.000 per tahun.

- Lansia (70 tahun ke atas) Rp600.000 per tahap, atau Rp2.400.000 per tahun.

- Penyandang disabilitas berat Rp600.000 per tahap, atau Rp2.400.000 per tahun.

Setiap kategori memiliki jumlah bantuan yang berbeda, disesuaikan dengan kebutuhan spesifik masing-masing kelompok penerima.

Cara Mengecek NIK KTP Penerima Bansos PKH

Masyarakat yang ingin mengetahui apakah mereka termasuk dalam daftar penerima bantuan sosial PKH dapat melakukan pengecekan secara mandiri menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tercantum pada KTP. Ada dua cara yang dapat dilakukan.

1. Melalui Situs Resmi Kemensos

- Kunjungi laman [cekbansos.kemensos.go.id](https://cekbansos.kemensos.go.id/).

- Masukkan data wilayah tempat tinggal, seperti provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan.

- Isi nama lengkap sesuai KTP.

- Masukkan kode verifikasi yang tertera.

- Klik tombol "Cari Data".

Setelah itu, sistem akan menampilkan informasi apakah Anda termasuk penerima bansos PKH atau tidak.

2. Melalui Aplikasi "Cek Bansos"

- Unduh aplikasi "Cek Bansos" di Google Play Store atau App Store.

- Buat akun dengan mengisi data pribadi, seperti NIK, nama, alamat, nomor ponsel, dan email.

- Setelah akun aktif, masuk ke aplikasi dan pilih menu "Cek Bansos".

- Masukkan data wilayah dan nama lengkap sesuai KTP.

- Klik tombol "Cari Data".

Aplikasi akan menampilkan informasi terkait status penerimaan bansos PKH Anda.

Pentingnya Memastikan Data yang Akurat

Agar proses pengecekan dan pencairan bantuan berjalan lancar, pastikan data yang Anda masukkan sesuai dengan yang tertera pada KTP.

Jika terdapat ketidaksesuaian data atau Anda merasa berhak menerima bantuan namun belum terdaftar, disarankan untuk menghubungi pihak terkait, seperti Dinas Sosial setempat atau perangkat desa/kelurahan, untuk mendapatkan informasi lebih lanjut dan melakukan pembaruan data jika diperlukan.

Program Keluarga Harapan (PKH) tahun 2025 merupakan upaya pemerintah dalam mendukung kesejahteraan masyarakat kurang mampu.

Dengan mengetahui jadwal pencairan dan cara mengecek status penerimaan bantuan, diharapkan masyarakat dapat memanfaatkan program ini dengan optimal.

Selalu pastikan data Anda akurat dan tetap mengikuti informasi resmi dari pemerintah terkait program bantuan sosial.