UPDATE

Polisi Bongkar Penipuan Berkedok Investasi Kripto, Korban Rugi Triliunan

Waspada investasi cepat untung, hindari jebakan rugi
Penipuan berkedok investasi cryptocurrency kembali mencuat dan membuat masyarakat resah. Kepolisian Republik Indonesia (Polri) memperingatkan publik agar lebih waspada terhadap modus ini, yang dilaporkan telah menyebabkan kerugian hingga triliunan rupiah.
 
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko. Foto: humas.polri.go.id

JAKARTA - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, mengungkapkan bahwa pelaku kerap menggunakan platform palsu yang menyerupai platform resmi. Penipuan dimulai dengan menyebarkan tautan melalui media sosial yang mengarahkan korban ke grup WhatsApp tertentu.

“Di grup itu, korban akan diberikan edukasi palsu oleh seseorang yang mengaku sebagai profesor. Mereka dijanjikan keuntungan besar dari trading saham,” jelas Trunoyudo dalam keterangan tertulisnya, Minggu (26/1/2025).

Alih-alih mendapatkan keuntungan, korban justru kehilangan uang dalam jumlah besar. Setelah dana ditransfer, pelaku langsung kabur dan memutus akses komunikasi dengan korban.

“Kami meminta masyarakat untuk tidak mudah percaya pada tawaran investasi yang menjanjikan keuntungan besar dalam waktu singkat,” tegas Trunoyudo.

Ia juga mengingatkan masyarakat untuk memastikan keaslian platform investasi sebelum menyetor uang. Menurutnya, literasi keuangan adalah perlindungan utama agar tidak mudah tertipu.

“Kami berharap masyarakat semakin berhati-hati terhadap modus seperti ini dan terus meningkatkan literasi keuangan agar tidak mudah terjebak,” tambahnya.

Polri mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika menemukan kasus serupa, dengan tujuan mencegah lebih banyak korban di masa mendatang.