UPDATE

Bareskrim Polri Ungkap Tersangka TPPU Hotel Aruss dari Judi Online

Bareskrim Ungkap TPPU Judi Online di Balik Hotel Aruss
Bareskrim Polri mengungkap satu tersangka terkait penyitaan Hotel Aruss di Semarang yang diduga dibangun menggunakan dana hasil Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dari praktik judi online.

Bareskrim Polri telah menetapkan PT AJP dan seorang individu berinisial FH sebagai tersangka dalam kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Foto: humas.polri.go.id

JAKARTA - Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri, Brigjen Helfi Assegaf, menyebut bahwa tersangka korporasi adalah PT AJP, sedangkan tersangka individu berinisial FH.

“Dua-duanya sudah cukup bukti. Artinya memenuhi dua alat bukti yang sah untuk kita tingkatkan statusnya menjadi tersangka,” ujar Helfi dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (16/1/2025).

Helfi mengungkap, PT AJP terbukti menampung dana hasil judi online milik FH untuk membangun Hotel Aruss. FH sendiri diketahui sebagai salah satu pengelola hotel tersebut.

Modus operandi yang digunakan adalah dengan menampung uang dari rekening FH yang kemudian dipakai untuk pembangunan dan pengelolaan Hotel Aruss.

“Dan hasilnya kembali kepada PT AJP,” kata Helfi.

Sebelumnya, Bareskrim Polri menyita Hotel Aruss Semarang karena diduga terkait hasil TPPU dari judi online.

Penyitaan ini merupakan hasil kerjasama dengan kementerian terkait setelah penelusuran aliran dana.

“Kita lihat bahwa aset berupa satu unit Hotel Aruss yang ada di Semarang, Jawa Tengah, yang dikelola oleh PT AJB yang berasal dari dana yang ditransfer dari rekening FH, melalui lima rekening,” jelas Helfi.

Hasil penyelidikan menunjukkan aliran dana mencapai puluhan miliar rupiah dari pelaku judi online. Dana tersebut berasal dari transaksi judi online di berbagai platform.

“Yang pertama satu rekening dari OR, satu rekening dari RF, satu rekening dari MD, dan dua rekening dari KP, serta hasil penarikan tunai dan penyetoran tunai yang dilakukan oleh GP dan AS dengan total senilai Rp 40.560.000.000 (Rp 40,5 miliar),” ungkap Helfi.

“Rekening tersebut dibuka oleh bandar yang terkait dengan platform judi online antara lain Dapabet, Agen 138, dan judi bola,” tutupnya.