DPR Maksimalkan Fungsi Pengawasan Lewat Pengaduan Masyarakat
DPR optimalkan pengawasan melalui 469 pengaduan masyarakat, hasilkan rekomendasi hukum adil
Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Sari Yuliati, bersama Pimpinan dan Anggota Komisi III lainnya menyampaikan catatan akhir tahun terkait mitra kerja Komisi III.
JAKARTA - Sari mengungkapkan bahwa pelayanan pengaduan masyarakat sepanjang tahun 2024 telah memberikan manfaat besar dalam memaksimalkan fungsi pengawasan DPR terhadap mitra-mitra kerjanya.
“Alhamdulillah kebijakan ini banyak memberikan manfaat buat masyarakat Indonesia karena DPR bisa memaksimalkan fungsi pengawasan berdasarkan laporan dari masyarakat,” ujar Sari dalam Konferensi Pers Catatan Akhir Tahun Mitra Kerja Komisi III di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Jumat 27 Desember 2024.
Sari menegaskan komitmen Komisi III untuk terus membuka akses yang lebih luas terhadap aspirasi masyarakat. Ia juga mengimbau adanya kerja sama antara masyarakat, DPR, dan mitra kerja Komisi III untuk mengatasi berbagai kasus yang muncul.
“Saya mengimbau masyarakat untuk kita sama-sama bahu-membahu baik masyarakat, Anggota DPR, maupun mitra kerja Komisi III untuk kita sama-sama melihat kasus-kasus yang ada di masyarakat untuk ke depannya lagi agar semakin minimalisir apa yang ada di masyarakat,” jelasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Habiburokhman, Anggota Komisi III, mengungkapkan bahwa sebanyak 469 laporan pengaduan masyarakat telah diteruskan kepada mitra kerja terkait.
Komisi III, menurutnya, selama ini responsif dalam menindaklanjuti pengaduan melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) maupun Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU).
"Rekomendasi untuk perbaikan dan menciptakan sistem penegakan hukum yang adil, berkepastian hukum, dan berkemanfaatan sesuai ketentuan perundang-undangan," kata Habiburokhman.
Laporan dan rekomendasi ini menjadi wujud nyata upaya Komisi III dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dan mendukung sistem penegakan hukum yang lebih baik di Indonesia.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Sari Yuliati. Foto: Instagram/@sari1yuliati |
JAKARTA - Sari mengungkapkan bahwa pelayanan pengaduan masyarakat sepanjang tahun 2024 telah memberikan manfaat besar dalam memaksimalkan fungsi pengawasan DPR terhadap mitra-mitra kerjanya.
“Alhamdulillah kebijakan ini banyak memberikan manfaat buat masyarakat Indonesia karena DPR bisa memaksimalkan fungsi pengawasan berdasarkan laporan dari masyarakat,” ujar Sari dalam Konferensi Pers Catatan Akhir Tahun Mitra Kerja Komisi III di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Jumat 27 Desember 2024.
Sari menegaskan komitmen Komisi III untuk terus membuka akses yang lebih luas terhadap aspirasi masyarakat. Ia juga mengimbau adanya kerja sama antara masyarakat, DPR, dan mitra kerja Komisi III untuk mengatasi berbagai kasus yang muncul.
“Saya mengimbau masyarakat untuk kita sama-sama bahu-membahu baik masyarakat, Anggota DPR, maupun mitra kerja Komisi III untuk kita sama-sama melihat kasus-kasus yang ada di masyarakat untuk ke depannya lagi agar semakin minimalisir apa yang ada di masyarakat,” jelasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Habiburokhman, Anggota Komisi III, mengungkapkan bahwa sebanyak 469 laporan pengaduan masyarakat telah diteruskan kepada mitra kerja terkait.
Komisi III, menurutnya, selama ini responsif dalam menindaklanjuti pengaduan melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) maupun Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU).
"Rekomendasi untuk perbaikan dan menciptakan sistem penegakan hukum yang adil, berkepastian hukum, dan berkemanfaatan sesuai ketentuan perundang-undangan," kata Habiburokhman.
Laporan dan rekomendasi ini menjadi wujud nyata upaya Komisi III dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dan mendukung sistem penegakan hukum yang lebih baik di Indonesia.
Posting Komentar