Anak Muda Aceh Gelar Aksi Dukung Firli, Usai Prof Romli Sebut Status Tersangka Tidak Sah

Hakim praperadilan diyakini objektif dan tak terpengaruh opini di luar sidang
Anak muda di Aceh yang tergabung dalam Aliansi Pemuda Aceh Berantas Korupsi menggelar aksi simpatik terhadap Ketua KPK Firli Bahuri yang saat ini sedang berjuang menjemput keadilan terkait status tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo lewat upaya hukum praperadilan.

Aksi simpatik dukungan sidang praperadilan Ketua KPK non aktif Firli Bahuri. Foto: Istimewa

Hari ini, sidang praperadilan Firli memasuki tahap pemeriksaan saksi dan keterangan ahli, di PN Jakarta Selatan, Kamis (14/12).

Dari 6 saksi yang dihadirkan Firli, satu di antaranya adalah Guru Besar Hukum Pidana Universitas Padjadjaran Prof Romli Atmasasmita. Prof Romli menyoroti tahapan penyelidikan yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya terhadap laporan polisi. Melainkan langsung dilakukan penyidikan.

"Dalam hal tidak dilakukan penyelidikan dan langsung dilakukan penyidikan dalam suatu perkara, tidak dapat dinyatakan sah penyidikan dan penetapan tersangka yang dilakukan terhadap perkara tersebut,” kata Romli.

Di hari yang sama, sejumlah anak muda di Aceh menggelar aksi simpatik terkait sidang praperadilan Firli ini.

Dari video yang beredar, tampak puluhan anak muda spanduk warna putih yang terbentang sepanjang sekitar 5 meter memuat tulisan berwarna merah, yang berisi dukungan kepada Ketua KPK non aktif tersebut, menjemput keadilan lewat praperadilan.

"Aceh Dukung Firli Bahuri, Jemput Keadilan, Menangkan Praperadilan," bunyi spanduk tersebut.

Koordinator aksi Fakhrulrazi mengatakan aksi simpatik ini spontan dilakukan setelah melihat banyaknya pakar hukum yang mengkritisi prosedur penetapan tersangka Firli.

Selain itu, kinerja Firli dalam upaya pemberantasan korupsi dinilai luar biasa. Terbukti, banyak koruptor kelas kakap, mulai dari Bupati, Gubernur, Anggota DPR, menteri hingga pejabat di lembaga tinggi negara ditangkap dan diproses hukum tanpa pandang buku.

"Menurut pandangan kami, kinerja pak Firli selama ini sangat luar biasa," kata Fakhrul.

Karena itu, ia meyakini hakim PN Jakarta Selatan yang menyidang praperadilan yang diajukan Firli akan sangat objektif melihat persoalan ini.

"Kami percaya bahwa hakim praperadilan di PN Jakarta Selatan akan objektif melihat persoalan ini," terangnya.

Selanjutnya, ia juga mendukung dan mendoakan Firli agar bisa mendapat keadilan, dan dapat dibebaskan dari segala tuduhan.

"Kami mendoakan FB dapat keadilan dibebaskan dari segala tuduhan dengan menang di praperadilan," harapnya.

Ia juga percaya bahwa hakim di sidang praperadilan Firli tidak akan terpengaruh oleh intervensi dan opini di luar fakta pengadilan.

"Kami percaya hakim PN Jakarta Selatan akan bijak dan adil memutus perkara ini tanpa adanya tekanan dan pengaruh opini di luar pengadilan," pungkasnya.