SIM Keliling di Jakarta 11 Januari 2023, Simak Penjelasan Jadwal dan Lokasinya

Untuk administratif, wajib membawa KTP asli dan SIM asli
Bagi masyarakat yang akan memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) yang dimilikinya, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya membuka layanan SIM Keliling di sejumlah titik di wilayah DKI Jakarta pada 11 Januari 2023 hari ini.

Lokasi pelayanan SIM Keliling. Foto: Kolase Instagram @tmcpoldametro.

Jakarta — Mengutip dari laman Instagram @tmcpoldametro, adapun layanan ini akan mulai beroperasi pada pukul 08.00 pagi tadi
dan berlangsung hingga 14.00 WIB.

Sementara itu, untuk keperluan administratif, masyarakat diwajibkan untuk membawa KTP asli beserta dengan fotokopi dan SIM asli yang akan diperpanjang masa berlaku.

Layanan SIM Keliling ini akan membantu masyarakat yang akan melakukan perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) kendaraan yang dimilikinya.

Dengan demikian, masyarakat diwajibkan selama berada di lokasi gerai SIM Keliling, untuk menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penularan Covid-19 dengan menggunakan masker, menjaga jarak fisik, mencuci tangan dan tidak berkerumun.

Berikut disejumlah titik wilayah DKI Jakarta dan lokasi SIM keliling hari ini, Rabu 11 Januari 2023.

1. Jakarta Timur, Mal Grand Cakung.

2. Jakarta Selatan, Kampus Trilogi Kalibata.

3. Jakarta Barat, LTC Glodok dan Mal Citraland.

4. Jakarta Pusat, Kantor Pos Lapangan Banteng.

Bagi masyarakat yang ingin memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) yang dimiliki, diharapkan dapat melengkapi keperluar administratif. Semoga hal ini dapat membantu dan bermanfaat, terima kasih.