JMM Minta Pemerintah Indonesia dan Komunitas Muslim Dunia Protes Keras Atas Pembakaran Al-Qur'an di Swedia

Aksi tersebut adalah jelas tindakan tidak beradab
Direktur Eksekutif Jaringan Muslim Madani (JMM), Syukron Jamal mengutuk keras aksi pembakaran Al-Qur'an oleh Politikus sayap kanan Denmark Rasmus Paludan di Stockholm Swedia.

Direktur Eksekutif Jaringan Muslim Madani (JMM), Syukron Jamal. Foto: IST.

JAKARTA - JMM meminta pemerintah Indonesia dan Komunitas Muslim Dunia untuk melakukan protes keras melalui aksi-aksi kongkret agar kejadian serupa tidak terulang di manapun dan kapanpun.

"Aksi itu merupakan tindakan barbar yang merusak dan menodai toleransi umat beragama sekaligus mencerminkan kebebasan berekspresi yang tidak bertanggung jawab. Harus ada aksi nyata tidak sekedar protes formalitas mengingat aksi serupa juga pernah terjadi," ujar Syukron kepada media di Jakarta, Senin 23 Januari 2023.

Secara khusus, lanjut Syukron JMM meminta dan mendorong Indonesia menggalang dukungan bersama komunitas Muslim Dunia untuk melakukan langkah kongkret dan terukur dalam melayangkan protes keras. Aksi tersebut adalah jelas tindakan tidak beradab, tidak bisa ditolerir atas nama apapun karena menyangkut sesuatu yang sakral yaitu kitab suci yang jadi pedoman utama islam.

"Aksi tersebut merusak upaya kita semua dalam mewujudkan ketertiban dan kedamaian dunia, aksi biadab itu jelas merupakan tindakan rasis dan kampanye islamofobia. Ini pelanggaran berat dan serius. Tidak bisa dibiarkan," tegasnya.

Syukron juga mengkritik pihak barat yang selalu menerapkan standar ganda dalam menyikapi aksi penodaan agama tersebut atas nama kebebasan berpendapat dan berekspresi. Pandangan itu menurutnya akan semakin menyulitkan upaya mewujudkan perdamaian dunia terlebih di era keterbukaan saat ini.

"Mereka selalu mendorong untuk melakukan upaya-upaya dialog, menyampaikan nilai-nilai toleransi menolak bahkan memerangi ekstrimisme tapi mereka selalu diam saat hal-hal prinsipil dan paling mendasar dalam keyakinan kita dikoyak-koyak atas dasar Demokrasi dan kebebasan berpendapat," pungkasnya.