Dampak Kenaikan BBM, Tarif Ojol, Taksi & Angkutan Umum Akan Naik

Penyesuaian tarif Ojol, taksi & angkutan umum
Pemerintah telah menaikkan harga BBM (Bahan Bakar Minyak) pada Sabtu, 3 September 2022 Jenis BBM yang dinaikkan harganya ialah:

• Pertalite menjadi Rp 10.000

• Pertamax menjadi Rp 14.500, dan

• Solar Rp 6.800.

Pertamina. Foto: instagram/@pertamina.

Times.id - Berkaitan dengan hal tersebut, Kemenhub (Kementerian Perhubungan) akan mengumumkan kebijakan baru mengenai kenaikan tarif ojek online / ojol pada hari ini Senin 4 September 2022 setelah sempat tertunda 2 kali.

Rencana kenaikan tarif tersebut adalah implementasi Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 564 Tahun 2022 tentang Pedoman Perhitungan Biaya Jasa Penggunaan Sepeda Motor yang Digunakan untuk Kepentingan Masyarakat.




Tarif Ojol, Taksi & Angkutan Umum Akan Naik

Merespons dari kenaikan harga BBM, PT Blue Bird Tbk kini tengah menyiapkan tarif baru untuk layanan taksi. Sigit Djokosoetono Direktur Utama PT Blue Bird mengatakan pihaknya juga memastikan kebijakan kenaikan tarif yang diambil oleh perseroan yang akan memperhatikan prinsip kehati-hatian dengan mempertimbangkan daya beli konsumen.

Selain memperhatikan daya beli konsumen, Sigit juga menjelaskan pihaknya akan menempatkan kesejahteraan para pengemudinya yang merupakan salah satu pemangku kepentingan sebagai dasar dalam pertimbangan terpenting terhadap strategi operasional & kebijakan Perseroan.

"Perhitungan tarif taksi yang baru dan kami akan mengumumkan kebijakan tarif baru dalam beberapa waktu ke depan," ucap Sigit dalam keterangan tertulis, Minggu 4 September 2022.

Selain itu Organda (Organisasi Angkutan Darat) meminta agar dilakukan penyesuaian tarif untuk di berbagai moda angkutan umum.

Ketua Umum Organda Adrianto Djokosoetono meminta kepada pemerintah untuk segera memeberikan dan menetapkan pedoman penyesuaian tarif di berbagai moda angkutan umum.

Adrianto juga menambahkan, sedangkan untuk angkutan moda non ekonomi, operator bisa menyesuaikan dengan melihat potensi & kondisi pasar.

Organda juga kini mendukung pendaftaran armada pengguna BBM subsidi melalui MyPertamina, namun untuk proses tersebut registrasi harus tetap mudah.

Adeianto juga meminta meminta Pertamina melakukanya dengan proaktif dan jaminan kepastiannya