Tak Dapat Izin dari Timsus Polri, Komnas Ham Gagal Periksa Ferdy Sambo Hari Ini

Dalam keterangan tersebut, Komnas Ham juga menjelaskan tentang alasan Timsus Polri belum mengizinkan Irjen FS diperiksa pihaknya
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (KOMNAS HAM) rencananya akan melakukan pemeriksaan terhadap Irjen Ferdy Sambo yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.

Komisioner Komnas HAM Choirul Anam. Foto: Kolase Foto Instagram @komnasham

JAKARTA - Pemeriksaan rencananya akan dilaksanakan hari ini, Kamis, 11 Agustus 2022. Namun, rencana pemeriksaan tersebut harus gagal karena Komnas Ham belum diberikan izin oleh Tim Khusus (Timsus) Polri yang telah dibentuk untuk mengungkap kasus yang menghebohkan publik itu.

Hal ini seperti yang disampaikan oleh salah satu Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam kepada awak media, pada hari ini, Kamis, 11 Agustus 2022.

"Kami telah diberitahukan oleh pak Komjen Agung sebagai ketua Timsus, bahwa Irjen Ferdy Sambo belum bisa memberikan keterangan kepada Komnas Ham," ungkap Choirul Anam.

Ia juga menjelaskan tentang perihal alasan belum diizinkannya Ferdy Sambo diperiksa oleh pihak mereka.

"Alasannya, karena teman-teman penyidik sedang mendalami Ferdy Sambo di Mako Brimob. Hanya itu yang disampaikan kepada kami dan kami pun ucapkan terima kasih kepada Komjen Agung," ujarnya.

Lebih lanjut, Choirul Anam menyebutkan kalau pihaknya menghormati hal tersebut, karena memang itu merupakan proses penegakan hukum penyidikan. Namun, mereka tetap akan menunggu sampai bisa dilakukan pemeriksaan.

Saat ditanya wartawan tentang agenda penjadwalan ulang, ia hanya menjawab kalau Komnas Ham belum menyusunnya, karena mereka menunggu konfirmasi dari pihak Timsus dulu, yang sedang melakukan pendalaman.

Untuk diketahui, Komnas Ham telah selesai melakukan pemeriksaan terhadap semua ajudan dari Irjen Ferdy Sambo beberapa waktu lalu. Dari pemeriksaan tersebut, pihaknya mengaku telah berhasil mendapatkan keterangan dari para ajudan mantan Kadiv Humas itu, termasuk dari asisten rumah tangganya (ART) yang ikut diperiksa.