Pasca Diperiksa Bareskrim, Irjen Ferdy Sambo Resmi Dicopot dari Kadiv Propam

Selain Irjen Sambo, Kapolri juga mutasi 25 personil lainnya
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dengan resmi telah memberhentikan Irjen Ferdy Sambo dari jabatan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) terhitung hari ini, Kamis, 4 Agustus 2022.

Irjen Ferdy Sambo. Foto: Kolase Foto FB @Kemal Manggaukang

JAKARTA - Pencopotan itu diduga terkait insiden tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J dirumah dinasnya pada 8 Juli 2022.

"Irjen Ferdy Sambo Kadiv Propam Polri dimutasi menjadi Perwira Tinggi Pelayanan Markas (Pati Yanma) Polri, Irjen Syahardiantono Wakabareskrim Polri sebagai Kadiv Propam," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo.

Mutasi ini tertuang dalam TR 1628/VIII/KEP/2022. Telegram tersebut ditanda tangani pada4 Agustus 2022. Selain Irjen Sambo, Kapolri juga melakukan mutasi terhadap 25 perwira polisi lainnya.

Kapolri menyampaikan, personel yang dimutasi itu juga akan diusut karena diduga tidak profesional dalam menangani kasus tewasnya Brigadir J. Selain diusut secara etik, juga bisa diusut secara pidana.

"Jadi Tim Irsus yang dipimpin Irwasum telah memeriksa setidaknya 25 personel, namun prosesnya. masih akan terus berlanjut. Mereka kita periksa terkait ketidakprofesionalan dalam hal penanganan TKP, proses olah TKP dan hambatannya serta penyidikan yang tentunya kita harapkan bisa berjalan dengan baik," ungkap Listyo Sigit.

Listyo menambahkan ke 25 personel itu terdiri dari 3 jenderal polisi bintang satu, 5 Kombes, 3 orang AKBP, 2 kompol, 7 orang Pama serta 5 orang dari bintara dan tamtama.

Seperti diberitakan sebelumnya, Irjen Ferdy Sambo hari ini menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri. Sambo tiba disana sekitar pukul 10.00 wib pagi. Usai memberikan keterangan pers, Irjen Sambo langsung menjalani pemeriksaan yang di pimpin oleh Brigjen Polisi Andi Rian Djajayadi.