Miris, Diduga Gelar Pesta Sabu di Kantornya, Kapolsek Sukodono Diringkus Polisi
Kapolsek Sukadono digerebek Ditpropam Polda Jatim pada Selasa dini hari
Memalukan, itulah hal pertama yang pantas disematkan kepada AKP Ketut Agus Wardhana yang saat ini menjabat sebagai Kapolsek Sukodono. Bagaimana tidak, ia bersama empat anggotanya baru saja diringkus atas dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu, Selasa, 23 Agustus 2022 dini hari.
JAWA TIMUR - Penangkapan terhadap Kapolsek Sukodono dan anggotanya itu dilakukan oleh Bidpropam dan Ditreskoba Polda Jawa Timur. Kabarnya, mereka ditangkap saat sedang menggelar pesta sabu di kantor Polsek Sukodono, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.
Hal ini sudah dikonfirmasi oleh Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro kepada awak media. Wahyu membenarkan penangkapan Kapolsek dan anggotanya.
"Benar, Kapolsek Sukodono dan empat anggotanya diduga terlibat penyalahgunaan narkoba. mereka kini sedang menjalani proses pemeriksaan di Polda Jatim," ungkapnya.
Wahyu menyebut, untuk sementara jabatan Kapolsek Sukodono akan dilaksanakan oleh perwira dari jajaran Polresta Sidoarjo, yang ditunjuk sebagai pelaksana harian.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Dirmanto mengungkapkan, berdasarkan hasil tes urine, Kapolsek Sukodono dinyatakan positif narkoba jenis sabu.
"Bidpropam menyelidiki Polsek, dites urine. Kapolsek dinyatakan positif," ujar Dirmanto.
Lebih lanjut, Dirmanto juga menegaskan bahwa penggerebekan yang dilakukan di Polsek Sukodono merupakan komitmen Kapolda Jatim dalam menjalankan instruksi Kapolri tentang pemberantasan Narkoba.
"Ini merupakan komitmen Kapolda Jatim Irjen Nico Afinta dalam menindaklanjuti instruksi Kapolri tentang pemberantasan judi dan narkoba," tegasnya.
Sekedar informasi, AKP Ketut Agus Wardhana mulai menjabat Kapolsek Sukodono pada 11 September 2021. Ia menggantikan Kapolsek sebelumnya yang dijabat oleh Iptu Warji'in Krise yang dimutasi ke Polres Pasuruan sebagai Kasat Intelkam.
Sebelum menjabat sebagai Kapolsek Sukodono, AKP Ketut bertugas sebagai Kanit Idik I Sat Narkoba Polresta Sidoarjo.
Ilustrasi. Foto: Freepik.com |
JAWA TIMUR - Penangkapan terhadap Kapolsek Sukodono dan anggotanya itu dilakukan oleh Bidpropam dan Ditreskoba Polda Jawa Timur. Kabarnya, mereka ditangkap saat sedang menggelar pesta sabu di kantor Polsek Sukodono, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.
Hal ini sudah dikonfirmasi oleh Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro kepada awak media. Wahyu membenarkan penangkapan Kapolsek dan anggotanya.
"Benar, Kapolsek Sukodono dan empat anggotanya diduga terlibat penyalahgunaan narkoba. mereka kini sedang menjalani proses pemeriksaan di Polda Jatim," ungkapnya.
Wahyu menyebut, untuk sementara jabatan Kapolsek Sukodono akan dilaksanakan oleh perwira dari jajaran Polresta Sidoarjo, yang ditunjuk sebagai pelaksana harian.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Dirmanto mengungkapkan, berdasarkan hasil tes urine, Kapolsek Sukodono dinyatakan positif narkoba jenis sabu.
"Bidpropam menyelidiki Polsek, dites urine. Kapolsek dinyatakan positif," ujar Dirmanto.
Lebih lanjut, Dirmanto juga menegaskan bahwa penggerebekan yang dilakukan di Polsek Sukodono merupakan komitmen Kapolda Jatim dalam menjalankan instruksi Kapolri tentang pemberantasan Narkoba.
"Ini merupakan komitmen Kapolda Jatim Irjen Nico Afinta dalam menindaklanjuti instruksi Kapolri tentang pemberantasan judi dan narkoba," tegasnya.
Sekedar informasi, AKP Ketut Agus Wardhana mulai menjabat Kapolsek Sukodono pada 11 September 2021. Ia menggantikan Kapolsek sebelumnya yang dijabat oleh Iptu Warji'in Krise yang dimutasi ke Polres Pasuruan sebagai Kasat Intelkam.
Sebelum menjabat sebagai Kapolsek Sukodono, AKP Ketut bertugas sebagai Kanit Idik I Sat Narkoba Polresta Sidoarjo.
Posting Komentar