Kenali Pangkat Polisi Dari Paling Rendah Hingga Tertinggi

Pangkat kepolisian memilki banyak golongan yang harus diketahui
Dalam pangkat kepolisian ada beberapa golongan yang ditetapkan dari golongan terendah hingga tertinggi.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Foto: Instagram @divisihumaspolri.

Pangkat kepolisian telah diatur dalam Perkap Nomor 3 Tahun 2016 tentang administrasi kepangkatan anggota Polri.

Jenis pangkat di kepolisian di bagi menjadi tiga golongan, pertama golongan Tamtama, Bintara, dan perwira.

Setiap pangkat yang dinamai memiliki singkatan tersendiri, sepertI contoh Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol), Komisaris Jenderal Polisi (Komjen Pol).

Pemberian pangkat di intansi kepolisian diberikan scara selektif, bukan dengan cuma-cuma, harus mengikuti proses seleksi sesuai dengan tingkat kebutuhan, peningkatan kemampuan, dan batas waktu pengabdian personel dalam Dinas Kepolisian.

Proses yang dilakuan harus sesuai prosedur, periode, persyaratan yang telah di tentukan.

Penamaan pangkat pada golongan Tamtama terdapat berbagai urutan seperti yang tercantum pada Perkap Nomor 3 Tahun 2016 tentang administrasi kepangkatan anggota Polri.

Berikut urutan kepangkatan Polri.

1. Dari tingkat terendah, pertama Tamtama

Bhayangkara Satu (Bharada)
Bhayangkara Dua (Bharatu)
Bhayangkara Kepala (Bharaka)
Ajun Brigadir Polisi Dua (Abripda)
Ajun Brigadir Polisi Satu (Abriptu)
Ajun Brigadir Polisi (Abrip)

2. Kedua, Golongan Bintara

Brigadir Polisi Dua (Bripda)
Brigadir Polisi Satu (Briptu)
Brigadir Polisi (Brigpol)
Brigadir Polisi Kepala (Bripka)
Ajun Inspektur Polisi Dua (Aibda)
Ajun Inspektur Polisi Satu (Aibtu)

3. Ketiga, Golongan Perwira

Inspektur Polisi Dua (Ipda)
Inspektur Polisi satu (Iptu)
Ajun Komisaris Polisi (AKP)
Komisaris Polisi (Kompol)
Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP)
Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol)
Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen Pol)
Inspektur Jenderal Polsi (Irjen Pol)
Komisaris Jenderal Polisi (Komjen Pol)
Jenderal Polisi