Jokowi Pidato RAPBN 2023, Kemungkinan Gaji PNS Naik Tahun Depan

Pemerintah kemungkinan merencanakan kenaikan gaji abdi negara tahun 2023
Jokowi melakukan pidato Kenegaraan dan pidato nota keuangan hari ini, Selasa (16/8/2022). Pidato ini biasanya menjadi moment yang di tunggu oleh Pegawai Negeri Sipil (PNS). 

Pidato Presiden Jokowi Dodo dalam rangka menyampaikan keterangan pemerintah atas RUU APBN tahun anggaran 2023. Foto: tangkap layar youtube sekretariat presiden.

JAKARTA- Pada kesempatan ini, kemungkinan besar PNS tidak mendapatkan kabar baik, lantaran pemerintah tidak membahas rencana maupun keputusan mengenai kenaikan gaji abdi negara.

Mekipun pemerintah belum membahas tentang kenaikan gaji PNS secara pasti, namun sudah lama pemerintah dikabarkan ingin menaikankan gaji pokok PNS tahun depan.

Pemerintah merencanakan reformasi birokasi untuk mendukung pola kerja baru yang lebih efektif dan efisien, hal itu kemungkinan sejalan dengan kenaikan gaji bagi abdi negara tahun depan.

Selanjutnya, pemerintah juga akan menjalankan telnologi digital untuk meninkatkan transparansi dan kualitas pelayanan publik.

Rencana ini akan berdampak pada perubahan belanja pegawai dan belanja barang, kemungkinan pos ini mengalami kenaikan tahun depan.

Belanja pegawai diperkirakan pemerintah mencapai Rp 442,5 triliun di tahun depan, sedangkan belanja barang diperkirakan lebih rendah dari sebelum nya yaitu Rp 379,2 triliun.

Sejak 2014, pemerintah sudah dua kali melakukan kenaikan gaji pada PNS, kali pertama dinaikan sekitar 5 persen pada tahun 2015.

Sedangkan kali kedua, gaji PNS dinaikkan kurang lebih 5 persen yang jumlah nya tegantung golongan dan jumlah masa kerja.

Dari rencana pemerintah tahun ini, sudah menjadi kode keras bahwa, ada kemungkinann kenaikan gaji bagi abdi negara tahun 2023.