Ini 10 Partai Politik yang Sudah Mendaftar ke KPU Hari ini, Catat Tanggalnya yang Belum

KPU terima berkas pendaftaran calon peserta pemilu 2024
KPU menjelaskan saat ini ada 16 partai politik yang telah konfirmasi akan melakukan pendaftaran. Dikabarkan, pendaftaran calon partai politik peserta pemilu ditetapkan mulai 1-14 Agutus 2022. 

Koordinator Divisi Teknis KPU RI Idham Holik. Foto: Twitter @KPU_ID

JAKARTA- Berdasarkan berkas yang di periksa KPU melalui Sistem Informasi Partai Politi (Sipol) dinyatakan 6 parpol yang telah melengkapi syarat yaitu, PDIP, PKS. PKB, Perindo, Nasdem, dan PBB.

Koordinator Divisi Teknis KPU RI Idham Holik mejelaskan "Setelah kami menerima pendaftaran yang disampaikan oleh pimpinan parpol yang bersangkutan, kami langsung melakukan pengecekan kelengkapan dokumen, sebagaimana yang diatur dalam pasal 173 ayat 3 (Undang-undang Pemilu)". Senin (1/8.2022).

Kelengkapan dokumen sangat di pertimbangkan, KPU hanya menerima parpol yang melampirkan berkas dengan lengkap. Tiga parpol saat ini belum di nyatakan lengkap yaitu, Partai Rakyat Adil Makmur(Prima), Partai Reformasi, dan Partai Negeri Daulat Indonesia.

Pendataran akan terus di buka hingga 14 Agustus 2022 dengan waktu pendaftaran di mulai dari jam 08.00-16.00 WIB. khusus hari terakhir KPU membuka pendaftaran mulai 08.00-24.00 WiB.

Proses Verifikasi adminitrasi berkas dilakukan pada parpol yang dokumen pendaftaran nya sudah lengkap. " selebihnya yang lain masih kami proses, mungkin besok akan kami beritahu" ujar Holik.

Sementara berikut data KPU terkait parpol yang akan mendaftar.

1. PDIP: 1 Agustus 2022, pukul 08.00

2. Partai Keadilan dan Persatuan: 1 Agustus 2022, pukul 08.00

3. Partai Reformasi: 1 Agustus 2022, pukul 08.00

4. Partai Keadilan Sejahtera: 1 Agustus 2022, pukul 08.30

5. NasDem: 1 Agustus 2022 pukul 10.00

6. Partai Rakyat Adil Makmur (PRIMA): 1 Agustus 2022, pukul 10.00

7. Perindo: 1 Agustus 2022, pukul 10.00

8. Partai Bulan Bintang (PBB): 1 Agustus 2022, pukul 10.00


9.Partai Persatuan Pembangunan (PPP): 1 Agustus 2022, pukul 10.00

10. Partai Gelora: 1 Agustus 2022, pukul 11.00

11. PKB: 1 Agustus 2022

12. Partai Kebangkitan Nusantara: 2 Agustus 2022, pukul 13.00

13. Partai Garuda: 3 Agustus 2022, pukul 14.00

14. Partai Demokrat: 5 Agustus 2022, pukul 14.00

15. Partai Golkar: 10 Agustus 2022, pukul 10.00

16. Partai Buruh: 12 Agustus 2022, pukul 13.00