Ferdy Sambo Terancam Hukuman Mati, Ini Peran Masing-Masing Tersangka

Dalam keterangan pers tersebut, Kabareskrim Komjen Agus Andrianto menyampaikan tersangka terancam hukuman mati
Kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J hampir menemui titik akhir. Pihak kepolisian sudah menetapkan empat orang tersangka terkait kejadian tersebut, termasuk Irjen Ferdy Sambo.

Konferensi Pers Kepolisian tentang penetapan tersangka FS. Foto: Kolase Foto Instagram @divisihumaspolri

JAKARTA - Penetapan tersangka terhadap Irjen Ferdy Sambo disampaikan langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam keterangan pers pada Selasa, 9 Agustus 2022.

"Timsus sudah memutuskan saudara FS sebagai tersangka," ujar Listyo.

Sementara itu, dalam jumpa pers yang sama, Kabareskrim Komjen Agus Andrianto yang ikut memberi laporan menyampaikan bahwa para tersangka akan dijerat dengan pasal pembunuhan berencana dan terancam hukuman mati.

"Berdasrkan hasil pemeriksaan keempat tersangka, penyidik menerapkan Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan 56 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup atau penjara selama-lamanya 20 tahun," Tegas Agus.

Lebih lanjut, Kabareskrim juga menjelaskan tentang peran masing-masing tersangka. Dimana disebutkan bahwa yang melakukan penembakan atas Brigadir J adalah Bharada E. Adapun Brigadir RR turut membantu dan menyaksikan penembakan terhadap korban.

Sementara itu, KM juga memiliki peran yang sama dengan Bigadir RR. Sedangkan Irjen Ferdy Sambo adalah orang yang memerintahkan penembakan dan membuat skenario peristiwa seolah-olah ada insiden tembak menembak.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian belum menjelaskan tentang motif dari Irjen Sambo melakukan hal tersebut. Kapolri hanya menyampaikan semua masih didalami oleh pihak penyidik.

"Jadi saat ini belum bisa kita simpulkan, namun yang pasti ini menjadi pemicu utama terjadinya peristiwa pembunuhan," ungkap Kapolri.

Namun, Menkopolhukam Mahfud MD, sempat memberikan sedikit bocoran tentang motif pembunuhan terhadap Brigadir J. Ia menyebut motif dari insiden yang menghebohkan publik itu relatif sensitif sehingga hanya bisa di dengar oleh orang dewasa.