Erick Thohir Polisikan Faizal Assegaf ke Bareskrim Gara-gara Dituduh Banyak Istri yang Dinikahi Secara Ghaib
Erick sama sekali tidak punya catatan kawin cerai seperti dituduhkan
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mendapat tuduhan serius dari Faizal Assegaf, yang disebar lewat akun Instagram. Ia melaporkan pegiat media sosial itu ke Bareskrim Polri pada Jumat (26/8) sore.
JAKARTA - Adalah Ifdhal Kasim, Mahmuddin dan Jamalul Kamal Farza yang ditunjuk Erick sebagai kuasa hukumnya.
Menurut Ifdhal, Faizal telah melakukan fitnah keji atas kliennya lewat akun Instagram. Sang terlapor mengunggah video ucapan dari pengacara Kamaruddin H. Simanjuntak SH.
Ifdhal membantah jika laporan polisi ini merupakan sikap antikritik Erick. Menurutnya, bos Mahaka Group itu sangat menjunjung tinggi kebebasan berbicara sebagai esensi dari demokrasi. Namun, kebebasan yang disalahgunakan dan merugikan orang lain, kata Ifdhal, tentu tak bisa dibiarkan dan justru akan mencederai demokrasi.
Menurutnya, apa yang dilakukan oleh Faizal Assegaf itu, kata Ifdhal, bukanlah bentuk kebebasan berpendapat yang dilindungi oleh UU dan Konstitusi, tetapi sangat jelas itu melanggar hukum pidana dan UU ITE.
“Laporan ini juga menjadi komitmen serius dari Pak Erick dalam memberantas isu hoaks, berita bohong, bahkan menjurus fitnah yang amat keji," pungkasnya.
Kuasa Hukum Menteri BUMN Erick Thohir. Dari kanan, Ifdhal Kasim dan J Kamal Farza di Bareskrim, Polri, Jakarta, Jumat, 26 Agustus 2022. FOTO: Twitter/@QaillaAsyiqah |
Menurut Ifdhal, Faizal telah melakukan fitnah keji atas kliennya lewat akun Instagram. Sang terlapor mengunggah video ucapan dari pengacara Kamaruddin H. Simanjuntak SH.
"Berisi tudingan terhadap Dirut Taspen yang menurutnya mengelola dana Capres Rp 300 triliun," kata Ifdhal di Jakarta, Jumat 26 Agustus 2022.
Mantan Ketua Komnas HAM ini juga bilang bahwa postingan Faizal Assegaf di akun miliknya di Instagram, secara spesifik membuat tuduhan yang sangat serius terhadap Erick. Antara lain Erick Tohir disebut punya istri banyak dan semuanya dinikahi secara ghoib.
Kedua, anak dari isteri pertama Erick Thohir sampai sekarang biaya sekolahnya belum dibayar. “Ini fitnah yang sangat jahanam,” kata Ifdhal.
Padahal dalam video tersebut, terangnya, Kamaruddin tidak menyebutkan nama Erick Thohir. Tapi Faizal menambahkan narasi di video itu dengan tulisan berisi fitnah keji yang sama sekali tak berbasis fakta kepada Erick.
Menurutnya, Erick Thohir sangat terganggu dan merasa terhina dengan postingan di media sosial milik Faizal Assegaf. Ia menilai Faizal telah dengan sengaja melakukan suatu tindakan menyerang integritas pribadi.
Mantan Ketua Komnas HAM ini juga bilang bahwa postingan Faizal Assegaf di akun miliknya di Instagram, secara spesifik membuat tuduhan yang sangat serius terhadap Erick. Antara lain Erick Tohir disebut punya istri banyak dan semuanya dinikahi secara ghoib.
Kedua, anak dari isteri pertama Erick Thohir sampai sekarang biaya sekolahnya belum dibayar. “Ini fitnah yang sangat jahanam,” kata Ifdhal.
Padahal dalam video tersebut, terangnya, Kamaruddin tidak menyebutkan nama Erick Thohir. Tapi Faizal menambahkan narasi di video itu dengan tulisan berisi fitnah keji yang sama sekali tak berbasis fakta kepada Erick.
Menurutnya, Erick Thohir sangat terganggu dan merasa terhina dengan postingan di media sosial milik Faizal Assegaf. Ia menilai Faizal telah dengan sengaja melakukan suatu tindakan menyerang integritas pribadi.
"Kehormatan atau nama baik atau aanranding of goede naam," ujar Ifdhal menambahkan.
Gawatnya lagi, Faizal, sebutnya juga menuduh Erick punya banyak istri yang dinikahi secara ghaib. Tuduhan itu, kata Ifdhal, sangat menyakiti hati Erick dan keluarga.
Padahal Erick, sebutnya, dikenal sebagai seorang ayah yang baik dan bertanggungjawab. Ia juga sangat perhatian kepada istri dan anak-anaknya.
Gawatnya lagi, Faizal, sebutnya juga menuduh Erick punya banyak istri yang dinikahi secara ghaib. Tuduhan itu, kata Ifdhal, sangat menyakiti hati Erick dan keluarga.
Padahal Erick, sebutnya, dikenal sebagai seorang ayah yang baik dan bertanggungjawab. Ia juga sangat perhatian kepada istri dan anak-anaknya.
Erick selama ini juga sangat menjaga rumah tangganya. Kehidupan keluarganya cukup harmonis bersama istri, serta dua putra dan dua putrinya.
"Sama sekali tak punya catatan kawin-cerai seperti yang dituduhkan dengan keji di kalimat video yang diunggah Faizal," terangnya.
Soal munculnya pihak-pihak yang meminta Erick maju di Pilpres 2024, Ifdhal memastikan tidak mengganggu sama sekali fokus kerja Erick sebagai Menteri BUMN saat ini. Belum ada keputusan politik apapun yang dikeluarkan oleh mantan Presiden Inter Milan itu.
Terbukti, kerja keras Erick menciptakan good corporate government di seluruh perusahaan plat merah mulai membuahkan hasil. Dari sebelumnya merugi, mulai banyak yang untung.
“Erick juga yang membuka diri terhadap penegakan hukum yang dapat menangkap para orang BUMN jika terbukti korupsi dan bersalah,” tandasnya.
Faizal dipolisikan dengan pasal pencemaran nama baik serta tindak pidana menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan berdasarkan SARA.
"Sama sekali tak punya catatan kawin-cerai seperti yang dituduhkan dengan keji di kalimat video yang diunggah Faizal," terangnya.
Soal munculnya pihak-pihak yang meminta Erick maju di Pilpres 2024, Ifdhal memastikan tidak mengganggu sama sekali fokus kerja Erick sebagai Menteri BUMN saat ini. Belum ada keputusan politik apapun yang dikeluarkan oleh mantan Presiden Inter Milan itu.
Terbukti, kerja keras Erick menciptakan good corporate government di seluruh perusahaan plat merah mulai membuahkan hasil. Dari sebelumnya merugi, mulai banyak yang untung.
“Erick juga yang membuka diri terhadap penegakan hukum yang dapat menangkap para orang BUMN jika terbukti korupsi dan bersalah,” tandasnya.
Faizal dipolisikan dengan pasal pencemaran nama baik serta tindak pidana menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan berdasarkan SARA.
Hal itu sebagaimana dimaksud dalam pasal 27 ayat (3) dan pasal 28 ayat (2) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 11 tahun 2008 Tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Republik Indonesia Nomor 19 tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor:11 tahun 2008 Tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik.
Menurutnya, apa yang dilakukan oleh Faizal Assegaf itu, kata Ifdhal, bukanlah bentuk kebebasan berpendapat yang dilindungi oleh UU dan Konstitusi, tetapi sangat jelas itu melanggar hukum pidana dan UU ITE.
“Laporan ini juga menjadi komitmen serius dari Pak Erick dalam memberantas isu hoaks, berita bohong, bahkan menjurus fitnah yang amat keji," pungkasnya.
Posting Komentar