Buntut Dari Penangkapan AKP Edi Nurdin Massa, Seluruh Polisi di Polres Karawang Dites Urine
Tes Urine di Polres Karawang terkait kasus narkoba
Pada hari Selasa tanggal 16 Agustus 2022, seluruh polisi di Polres Karawang menjalani tes urine.
KARAWANG - Pemeriksaan ini berlangsung setelah Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Karawang AKP Edi Nurdin Massa ditangkap karena ada dugaan ia terlibat dalam peredaran narkoba jenis sabu dan ekstasi.
Kepala Subbaggian Hubungan Masyarakat Polres Karawang Ipda Richie Suharyadi pun ikut membenarkan bahwa memang ada kegiatan tes urine di Polres Karawang.
Namun Ipda Richie mengatakan bahwa tes urine memang sudah rutin dilakukan kepada para polisi di Polres Karawang.
Sebagai informasi, Direktorat Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal Kepolisian Republik Indonesia (Dittipidnarkoba Bareskrim Polri) menangkap Edi Nurdin Massa pada Kamis (11/8/2022).
Hal ini dilakukan akibat juga adanya laporan dari masyarakat sekitar tentang keresahan mereka dengan adanya dugaan praktek peredaran narkoba.
Taman Sari Mahogani Apartemen di Jalan Arteri Karawang Barat, Margakarya, Karawang adalah tempat dimana AKP Nurdin ditangkap oleh penyidik.
Selanjutnya dalam penangkapan penyidik Bareskrim menyita sejumlah barang bukti, antara lain plastik klip bening berisi sabu seberat 6,2 gram dan satu lagi plastik klip berisi sabu seberat 94 gram, juga dua buah unit ponsel.
Selain itu penyidik juga menemukan kembali sejumlah barang bukti lainnya, yaitu plastik klip bening berisi sabu seberat 0,8 gram, ekstasi seberat 1,2 gram, cangklong, alat hisap sabu serta uang tunai sebesar Rp 27 juta.
Penangkapan Edi Nurdin Massa hasil pengembangan dari Operasi Anti Gedek yang dilaksanakan oleh Dittipidnarkoba Bareskrim Polri di sejumlah tempat hiburan malam rentang waktu 30 sampai dengan 31 Juli 2022.
Selama periode tersebut, anggota Dittipidnarkoba Bareskrim Polri telah melakukan serangkaian penangkapan beberapa tersangka sindikat peredaran gelap narkoba yang biasa beroperasi di tempat hiburan malam di Bandung.
Ilustrasi polisi. Foto: Freepik.com |
KARAWANG - Pemeriksaan ini berlangsung setelah Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Karawang AKP Edi Nurdin Massa ditangkap karena ada dugaan ia terlibat dalam peredaran narkoba jenis sabu dan ekstasi.
Kepala Subbaggian Hubungan Masyarakat Polres Karawang Ipda Richie Suharyadi pun ikut membenarkan bahwa memang ada kegiatan tes urine di Polres Karawang.
Namun Ipda Richie mengatakan bahwa tes urine memang sudah rutin dilakukan kepada para polisi di Polres Karawang.
Sebagai informasi, Direktorat Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal Kepolisian Republik Indonesia (Dittipidnarkoba Bareskrim Polri) menangkap Edi Nurdin Massa pada Kamis (11/8/2022).
Hal ini dilakukan akibat juga adanya laporan dari masyarakat sekitar tentang keresahan mereka dengan adanya dugaan praktek peredaran narkoba.
Taman Sari Mahogani Apartemen di Jalan Arteri Karawang Barat, Margakarya, Karawang adalah tempat dimana AKP Nurdin ditangkap oleh penyidik.
Selanjutnya dalam penangkapan penyidik Bareskrim menyita sejumlah barang bukti, antara lain plastik klip bening berisi sabu seberat 6,2 gram dan satu lagi plastik klip berisi sabu seberat 94 gram, juga dua buah unit ponsel.
Selain itu penyidik juga menemukan kembali sejumlah barang bukti lainnya, yaitu plastik klip bening berisi sabu seberat 0,8 gram, ekstasi seberat 1,2 gram, cangklong, alat hisap sabu serta uang tunai sebesar Rp 27 juta.
Penangkapan Edi Nurdin Massa hasil pengembangan dari Operasi Anti Gedek yang dilaksanakan oleh Dittipidnarkoba Bareskrim Polri di sejumlah tempat hiburan malam rentang waktu 30 sampai dengan 31 Juli 2022.
Selama periode tersebut, anggota Dittipidnarkoba Bareskrim Polri telah melakukan serangkaian penangkapan beberapa tersangka sindikat peredaran gelap narkoba yang biasa beroperasi di tempat hiburan malam di Bandung.
Posting Komentar