Alasan DPRK Abdya Belum Bentuk Tim Pansus Lahan HGU PT WGU

Nurdianto berjanji akan menindaklanjuti surat LSM KOMPAK
Ketua Dewan Perwakilan Kabupaten (DPRK) Aceh Barat Daya (Abdya) Nurdianto membenarkan ada surat yang dilayangkan dari LSM KOMPAK kepada pihaknya sekitar 2 bulan lalu untuk membentuk tim pansus lahan Hak Guna Usaha (HGU) PT WGU.

Ketua DPRK Abdya Nurdianto. Foto: Istimewa

BLANG PIDIE - "Ya memang surat dari LSM KOMPAK terkait permintaan untuk membentuk Tim Pansus sudah kita terima selama dua bulan lebih," katanya, Jum'at, 22 juli 2022.

Lalu kenapa sampai saat ini belum ditindak lanjuti?

Nurdianto beralasan pihak DPRK punya beberapa agenda yang harus diselesaikan. "Sebenarnya bukan tidak kita tindak lanjuti," sambungnya

Ia berdalih, ada beberapa agenda yang sudah disiapkan jauh sebelum surat itu datang. Antara lain pembahasan dokumen Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) dan juga Pansus terkait Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap APBK 2021.

Selain itu pihaknya juga sedang mempersiapkan pergantian antar waktu (PAW) salah seorang anggota DPRK Abdya dari partai PKB.

"Dikarenakan banyaknya agenda tadi, sehingga surat dari LSM kompak belum bisa kita tindaklanjuti," tutur politisi Demokrat ini.

Ia berjanji akan segera menindaklanjuti surat dari LSM KOMPAK. Namun Nurdianto belum menyebutkan secara pasti kapan tanggalnya.

"InsyaAllah kalau ini sudah selesai kita akan segera memproses. Termasuk bila perlu kita akan panggil direktur PT Watu Gede dan jajaran nya untuk kita minta (tanggapan) terkait pelepasan HGU tersebut," pungkasnya.