Akmal Ibrahim Bersama 9 Bupati di Aceh akan Segera Meninggalkan Pendopo

Bupati yang akan berakhir masa jabatan
Dalam hitungan hari Bupati Aceh Barat Daya Akmal Ibrahim akan mengakhiri masa jabatannya selaku Kepala Daerah di Kabupaten Aceh Barat Daya. Bupati Akmal akan meninggalkan pendopo pada tanggal 14 Agustus bulan depan.

Foto Ilustrasi Pendopo (Dok. Pendopo Bupati Majalengka)

BLANG PIDIE- Kementerian Dalam Negeri (Mendagri) melalui Direktur Pembangunan Daerah (Dirjen BANGDA) Teguh Setyabudi menyatakan, ada sekitar 272 Kepala daerah akan berganti pada tahun 2022 dan 2023, termasuk Provinsi Aceh.

"Penjabat Bupati selaku pemegang estafet berhak melakukan pembangunan untuk melanjutkan program kepala daerah setelah mengambil alih kebijakan pemerintahan" ucap teguh.

Pasca pelantikan Penjabat (Pj) Gubernur Aceh pada tanggal 6 Juli 2022 lalu, Achmad Marzuki selaku Pj Gubernur sempat melantik 10 Penjabat Kepala Daerah di Aceh pengganti Bupati dan Wali Kota yang sudah berakhir masa jabatannya.

Selanjutnya dalam waktu dekat Pj Gubernur juga akan melantik Penjabat Kepala Daerah yang sudah masuk kedalam daftar pergantian, termasuk Kabupaten Aceh Barat Daya bulan Agustus hingga Aceh Tamiang di akhir Desember 2022.

Berikut Daftar Nama Bupati-wakil Bupati yang mengakhiri masa jabatannya tahun 2022:

1. Muzakkar A.Gani, selaku Bupati Kabupaten Bireun berakhir pada tanggal 07 Agustus 2022.

2. Akmal Ibrahim dan Muslizar selaku Pejabat Bupati-wakil Bupati Kabupaten Aceh Barat Daya, pada tanggal 14 Agustus 2022.

3. Usman Abdullah dan Marzuki Hamid, Walikota-wakil Walikota Langsa berakhir pada tanggal 28 Agustus 2022.

4. Nazaruddin dan Suradji Junus, Pejabat Walikota- wakil Walikota Sabang berakhir pada tanggal 18 September 2022.

5. Raidin Pinim dan Bukhari, Bupati-wakil Bupati Aceh Tenggara pada tanggal 02 Oktober 2022.

6. Muhammad Amru dan Said Sani, Bupati-wakil Bupati Gayo Lues pada tanggal 03 Oktober 2022.

7. Jamin Idham dan Chalidin, Bupati-wakil Bupati Nagan Raya pada tanggal 09 Oktober 2022.

8. Ramli dan Banta Puteh Syam, Bupati-wakil Bupati Aceh Barat pada tanggal 10 Oktober 2022.

9. Shabela dan Abu Bakar, Bupati-wakil Bupati Aceh Tengah pada tanggal 27 Desember 2022.

10. Mursil dan Tengku Insyafuddin, Bupati-wakil Bupati Aceh Tamiang pada tanggal 28 Desember 2022.