Koalisi Masyarakat Kalsel Mengadu Ke PBNU Hingga LPSK, Soal Konflik Lahan Yang Rawan Kriminalisasi

Korban dan saksi selama ini seakan kehilangan tempat mengadu.
Koalisi masyarakat Kalimatan Selatan (Kalsel) mendatangi ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) hingga Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengadukan kerawanan kriminalisi dalam konflik lahan di Kalsel.

Rombongan Koalisi Masyarakat Kalimantan Selatan saat menyambangi kantor PBNU, Rabu (15/6). Foto: IST

JAKARTA - Koalisi ini terdiri dari Tim Advokasi JURKANI, Walhi Kalsel, Sawit Watch, dan INTEGRITY Law Firm. Mereka menyambangi LPSK, pada Kamis (16/6) dan diterima langsung oleh Pimpinan LPSK di Ruang Rapat Paripurna Lantai 5.

Dalam pertemuan itu, Senior partner INTEGRITY Law Firm Denny Indrayana menegaskan bahwa Kalsel saat ini dalam keadaan darurat keadilan, penegakan hukum, dan pengelolaan Sumber Daya Alam (SDA). Berbagai kasus mulai dari perampasan lahan warga, aksi premanisme, oknum aparat yang represif, hingga pembunuhan seorang advokat yakni Jurkani terjadi di Kalsel.

“Sangat disayangkan, praktik-praktik di atas diduga sering terafiliasi dengan korporasi milik pengusaha kaya raya,” tutur Senior Partner INTEGRITY Law Firm ini.

Menurutnya, kriminalisasi dan praktik mafia di Kalsel perlu menjadi perhatian negara. Ia menilai para korban dan saksi seakan kehilangan tempat mengadu.

"Karenanya menemui LPSK untuk meminta perlindungan”, ujar Profesor Hukum Tata Negara ini, dalam keterangan tertulis yang diterima Times.id, Jumat (17/6).

Direktur Eksekutif Walhi Kalsel, Kisworo Dwi Cahyono lalu menggambarkan bagaimana tingginya teror yang harus dihadapi karena melawan korporasi sawit dan tambang di Kalsel.

Misalnya cerita warga Mekarpura pasca-aduan terkait penggusuran oleh perusahaan di Komnas HAM. Sepulang dari Komnas HAM, mereka itu mencari tempat persembunyian.

"Bahkan sampai ada yang ke luar Kalsel karena dicari dan dikejar oleh 300 preman. Karenanya, hadirnya kami di LPSK untuk memastikan bahwa NKRI adalah Negara Kesatuan Republik Indonesia, bukan Negara Kesatuan Republik Investor," sentil sosok yang karib disapa Cak Kiss yang identik dengan topi #SaveMeratus-nya itu.

Giliran Swary Utami Dewi, dari Lembaga Pembela Hak Sipil dan Politik, ia meminta agar LPSK perlu memikirkan strategi khusus untuk memberi proteksi bagi masyarakat yang menjadi korban konflik agraria.

“Kejadian ini luar biasa dan harus dihadapi dengan luar biasa. Langkah perlindungan LPSK akan menguatkan asa dan harapan masyarakat dalam perjuangan panjang ini,” ucap perempuan yang juga bagian Tim Advokasi JURKANI.

Mendengar masifnya ancaman dan kriminalisasi di Kalsel, Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo turut prihatin. Ia menegaskan bahwa LPSK bukan hanya akan bertindak apabila menerima aduan, tetapi juga diberi kewenangan oleh undang-undang untuk melakukan perlindungan proaktif dan darurat.

"Andaikata korban atau saksi mendapat ancaman serius yang membahayakan nyawa, LPSK dapat mengambil langkah darurat”, jelas Hasto.

Sementara Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi menjelaskan keterkaitan masalah di Kalsel dengan pemberantasan mafia tanah yang sementara digalakkan oleh pemerintah.

“Sebagai upaya memaksimalkan perlindungan dalam kasus lahan, LPSK akan memberi atensi atas isu Kalsel serta melaporkan problem ini kepada Mahfud MD, Menkopolhukam”, tutup Kepala Operasional KontraS tahun 2000-2010 ini.

Sehari sebelumnya, koalisi ini juga mengunjungi Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) untuk menjelaskan praktik mafia dan para cukong yang telah merusak tatanan sosial dan penegakan hukum di Kalsel.

Dalam audiensi dengan PBNU, koalisi mengusulkan beberapa hal, antara lain PBNU kiranya dapat mempertimbangkan untuk meninjau lokasi penggusuran lahan dan konflik agraria di Kalsel. Berikutnya, PBNU dapat mendirikan pos pengaduan mengingat sulitnya akses keadilan pada lembaga-lembaga formal di Kalsel.

“Gajah (kekuatan modal yang besar) ini hanya dapat dilawan dengan berjejaring dengan lembaga-lembaga sebesar NU yang memiliki jalan perjuangan untuk kemaslahatan umat," kata Swary Dwi Utami dari Lembaga Pembela Hak Sipil dan Politik.

Menanggapi laporan itu, Ketua PBNU Amin Said Husni mengatakan bahwa aduan ini akan disampaikan dalam forum rapat harian dan akan dipelajari lebih dalam. Senada dengan H Amin, Savic Ali. Menurutnya PBNU berkomitmen melakukan telaah mendalam atas kasus-kasus tersebut.

"Ketua Umum (Gus Yahya) juga memiliki concern yang sama terkait persoalan agraria dan lahan di tengah-tengah masyarkat”, tutup pria yang juga menjabat sebagai Direktur NU Online ini.