Lili Pimpinan KPK Diperiksa Dewas, Diduga Terkait MotoGP di Mandalika, MAKI: Mundur!

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi (MAKI) Boyamin Saiman menilai Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Lili Pintauli Siregar (LPS) harusnya dapat kartu merah, karena kembali diperiksa oleh Dewan Pengawas KPK terkait dugaan pelanggaran etik.

Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar


JAKARTA -Saat ini, Dewan Pengawas KPK diketahui sedang melakukan investigasi atas dugaan pelanggaran etik Lili atas dugaan menerima fasilitas VIP menonton balapan MotoGP di Mandalika, Nusa Tenggara Barat (NTB) yang diberikan oleh Pertamina.


"Untuk itu demi kebaikan KPK maka sudah semestinya LPS mengundurkan diri. Kami berpandangan LPS telah membebani KPK dan sudah tidak berguna bagi KPK," kata Boyamin dalam keterangannya, Rabu (13/4).


Sebelumnya, LPS sebutnya juga masih menjadi 'pasien' Dewan Pengawas terkait dugaan berbohong dalam jumpa pers resmi. Yakni karena membantah pernah komunikasi dengan pihak-pihak Wali Kota Tanjung Balai.


"Jadi ini mestinya sudah menjadi kartu kuning kedua dan ketiga yang sebelumnya telah mendapat kartu kuning pertama berupa putusan bersalah melanggar kode etik berhubungan dengan Walikota Tanjung Balai," lanjutnya.


MAKI meyakini dugaan-dugaan pelanggaran kode etik tersebut sangat kuat karena Dewan Pengawas telah melakukan investigasi dengan surat-surat panggilan resmi kepada pihak-pihak terkait. 


"Biasanya kalau dianggap tidak cukup bukti maka Dewas biasanya tidak melakukan pemanggilan saksi-saksi," nilai Boyamin.


MAKI meminta Dewas KPK untuk segera menuntaskan proses investigasi dan dilanjutkan persidangan guna memberikan kepastian atas dugaan pelanggaran LPS, demi kepercayaan publik kepada KPK. 


"Apabila berlarut larut maka akan makin menggerus kepercayaan masyarakat dengan akibat akan semakin menurun kinerja KPK memberantas korupsi karena pimpinannya bermasalah," tutupnya.