HRD Minta BPLJSKB Tingkatkan Sarana Peralatan Uji dan SDM Saat Kungker di JABAR

Komisi V DPR RI melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) ke Balai Pengujian Laik Jalan dan Sertifikasi Kenderaan Bermotor (BPLJSKB) di Bekasi, Provinsi Jawa Barat Kamis 2 Desember lalu. Dalam kesempatan tersebut, salah satu anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) H.Ruslan M. Daud (HRD) memberi perhatian khusus, ia meminta BPLJSKB untuk meningkatkan Sarana Peralatan Uji dan Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkompeten. 

Aggota Komisi V DPR RI H Ruslan M Daud (kiri) bersama Kepala Balai BPLJSKB Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan.

JAKARTA - Sebagai Unit Pelaksana Teknis (UPT) di bidang pengujian tipe kendaraan bermotor di lingkungan Kementerian Perhubungan, BPLJSKB berperan penting dalam terselenggaranya lalu lintas dan angkutan jalan yang nyaman, lancar dan selamat serta ramah lingkungan.

Karena itu, membuat Kepala Kelompok Komisi (KAPOKSI) V DPR RI F-PKB Ruslan M. Daud ikut mengingatkan BPLJSKB, agar mampu melakukan pembenahan maupun peningkatan pelayanan pada aspek sarana maupun prasarana, salah satunya meningkatkan sarana peralatan uji, serta didukung oleh SDM yang berkompeten.

Menurut HRD, secara sosial BPLJSKB berperan besar yang berujung keselamatan khalayak umum. Sebagai mana misinya mereka yaitu, memastikan semua tipe kendaraan bermotor yang akan dirakit, diimpor, diproduksi dan di pasarkan yang memenuhi persyaratan teknis serta laik jalan.

"Ini terus menjadi perhatian kita, karena arahnya nanti kan soal keselamatan kita bersama juga, makanya penting SDM yg kompeten, dan pastinya juga peralatan yang memadai," ungkap mantan bupati tersebut.

Lanjutnya, ia juga menyebutkan, bahwa pengujian emisi merupakan salah satu bagian penting dari pengujian tipe di BPLJSKB, dengan upaya mengendalikan pencemaran udara akibat kendaraan bermotor. 

Selain itu, ia berharap BPLJSKB menjadikan pengujian tipe yang memenuhi standar keselamatan dan sesuai dengan perkembangan regulasi kendaraan baik nasional maupun internasional.

Saat diwawancarai, HRD juga menyinggung enam tugas pokok wajib BPLJSKB, diantaranya Pelaksana Uji Tipe, Bahan Sertifikasi, Pemeriksaan Dok Teknis, Pemeliharaan Peralatan, Pengembangan Teknologi, Administrasi dan Kerumahtanggaan.

"Intinya begini, kalau tidak salah saya ada 6 tugas pokok BPLJSKB seperti yang saya sebutkan tafi, jadi kalau ke-6 tersebut dijalankan sebagaimana mestinya, saya kira tidak ada persoalan, dan harapan kita semua yang pasti berjalan dengan baik, terlebih untuk kepentingan bersama," tegasnya.

Sebagai informasi, Kunjungan Kerja Kamis lalu diikuti oleh 16 Anggoata Komisi V DPR RI. Dan disambut langsung oleh Yusuf Nugroho, Kepala BPLJSKB Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan RI.