Prostitusi Anak di Apartemen Kalibata Kembali Terulang

Pihak kepolisian kembali mengungkap prostitusi yang melibatkan anak di bawah umur di Apartemen Kalibata City pada Oktober 2021. Dalam kasus ini, ada dua anak di bawah umur yang menjadi korban dan kini sedang diamankan.


Ilustrasi korban prostitusi. Foto: IST

JAKARTA - Menurut Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Azis Andriansyah, bahwa perkara tersebut terbongkar berawal dari laporan anak hilang. Ketika penyelidikan, ternyata korban yang hilang terlibat prostitusi online.


Azis memaparkan, ke dua korban yang masing-masing berusia 16 tahun itu dijual kepada lelaki hidung belang oleh tiga muncikari. Dan seorang tersangka lain berperan sebagai penyewa apartemen.

"Jika Rp250 ribu masing-masing dapat Rp50 ribu. Jika dijual Rp750 ribu masing-masing mereka dapat lebih, bisa Rp150 ribu hingga Rp200 ribu," ungkap Azis kepada wartawan pada Rabu 13 Oktober 2021.

Pengungkapan kasus prostitusi anak di apartemen tersebut bukan pertama kalinya. Kasus serupa juga pernah terjadi pada Januari tahun lalu.

Kala itu, polisi membongkar praktik prostitusi anak dengan korban empat orang. Yang mana, dua diantaranya masih di bawah umur. Mereka dijual oleh enam tersangka.

Dalam penyelidikan, Polisi menyatakan para korban dijanjikan pekerjaan dengan gaji yang tinggi. Korban setuju lantaran merupakan anak yang putus sekolah ataupun terpaksa melakukan praktik itu akibat faktor ekonomi.

Sebelumnya, ketika Kapolres Metro Jakarta Selatan yang menjabat, Kombes Bastoni Purnama, sempat memberikan ultimatum kepada pengelola apartemen yang kerap menjadi sarang prostitusi.

Ia mengatakan secra tegas, bahwa akan mengambil tindakan dan berkoordinasi dengan Wali Kota Jaksel dan Satpol PP untuk menggelar razia rutin di apartemen Kalibata.

"Jadi apartemen Kalibata City atau kamar-kamarnya itu tidak disalahgunakan," tegas Bastoni pada Januari lalu.