Akhirnya Pendidikan Diniyah Formal Mendapat Penyetaraan Ijazah dari Al-Azhar Mesir

Sidang Majelis Tinggi Al-Azhar Mesir yang berlangsung pada 22 September 2021 lalu, akhirnya berbuah manis bagi para santri Pendidikan Diniyah Formal (PDF), karena mendapatkan muadalah (penyetaraan) ijazah Ma’had Buus Islamiyah Al-Azhar.


Yaqut Cholil Qoumas - Menteri Agama. Foto: IST

JAKARTA - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sangat mengapresiasi atas hasil sidang majelis tersebut.
Menurut Yaqut, selama ini ijazah Pendidikan Diniyah Formal yang umumnya diselenggarakan oleh Pesantren Salafiyah.

"Alhamdulillah, dengan penyetaraan ini, santri PDF yang kebanyakan adalah santri pesantren salafiyah bisa melanjutkan pendidikannya ke Al-Azhar, Kairo. Ini menjadi kabar baik sekaligus kado jelang Hari Santri 2021," ungkap Yaqut seperti dikutip laman resmi Kemenag.

Tidak hanya Pendidikan Diniyah Formal, muadalah (penyetaraan) ijazah juga diberikan kepada Pondok Pesantren Muhammadiyah Boarding School (MBS) Yogyakarta dan Madrasah Muallimin Muhammadiyah Yogyakarta.

Waryono Abdul Ghafur Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kementerian Agama menerangkan, ini kesempatan emas bagi para santri pesantren yang memiliki satuan Pendidikan Diniyah Formal.

"Kami sangat senang atas keputusan penyeteraan ijazah dari Universitas Al-Azhar. Semoga para santri bisa menyiapkan diri lebih matang untuk melanjutkan studinya ke salah satu kampus tertua di dunia itu," kata Waryono.

Waryono juga menjelaskan, berdasarkan Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 31 tahun 2020, PDF adalah pendidikan yang berbasis pesantren, diselenggarakan pada jalur pendidikan formal sesuai dengan kekhasan pesantren yaitu berbasis kitab kuning secara berjenjang dan terstruktur.

"PDF ini kan biasa diselenggarakan dalam bentuk satuan pendidikan ula (dasar), wustho (menengah), dan ulya (atas). Bentuk ula diselenggarakan paling singkat dalam waktu enam tahun, wustho tiga tahun, dan ulya tiga tahun," jelasnya.

Terkait kurikulum, lanjutnya, yaitu terdiri atas kurikulum pesantren dan kurikulum pendidikan umum. Kerangka dasar dan struktur kurikulumnya disusun dengan basis kitab kuning oleh Majelis Masyayikh, dan ditetapkan oleh Menteri Agama.

“Di Indonesia saat ini ada 119 Pendidikan Diniyah Formal yang diterapkan oleh pondok pesantren. Jadi, ke depannya para pimpinan dapat mendorong santrinya untuk daftar kuliah ke Al-Azhar Kairo ini," ujar Waryono.

Sebagai informasi, penyetaraan ijazah ini menambah daftar lembaga pendidikan Islam di Indonesia yang mendapatkan penyetaraan ijazah menjadi 9 lembaga. Enam lembaga sebelumnya adalah Pondok Modern Darussalam Gontor Ponorogo, Pondok Pesantren Darunnajah Jakarta, Pondok Modern Tazakka Batang, Pondok Pesantren Amanatul Ummah Surabaya, Pondok Modern Al-Ikhlas Kuningan, dan Madrasah Nurul Falah, Jakarta.