Menag Sebut, Soal Keyakinan Tidak Boleh Dipaksakan

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menegaskan, bahwa keyakinan dalam beragama seseorang tidak boleh dipaksakan. Terlebih, esensi utama Tuhan adalah, menciptakan agama secara beragam.

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Foto: IST

JAKARTA - Da
lam acara Peluncuran Aksi Moderasi Beragama yang disiarkan kanal YouTube Pendis Channel pada Rabu 22 September 2021 malam, Yaqut menjelaskan, Jika Tuhan menginginkan agama satu, maka mudah bagi Tuhan untuk menjadikan semua agama satu.

Menurut Yaqut, Tujuan perbedaan ini adalah agar bisa silaturahmi, berhubungan, mengoreksi dan saling berfikir kritis satu sama lainnya. Oleh karena itu keyakinan ataupun agama tidak boleh dipaksakan.

"Makanya ajaran islam itu diperintahkan umatnya supaya nggak memaksakan kepada yang lain," tegas Yaqut.

Lanjutnya, Yaqut juga menyinggung salah satu isi Alquran yaitu surat Al-kafirun ayat ke-6, yang mana telah memerintahkan untuk tak memaksa orang lain dalam meyakini kebenaran suatu agama.

"Bagimu agamamu, bagiku agamaku. Maka tidak ada paksaan dan tidak ada intimidasi dalam meyakini kebenaran agama," ungkapnya.

Yaqut juga memberikan pemahaman, bahwa keberagaman telah menjadikan Indonesia tegak, kuat dan jaya sampai hari ini. Menurutnya, Indonesia tidak akan bisa berdiri bila tidak ada agama Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Budha, Konghucu dan agama lokal lainnya.

"Keberagaman itu menjadi sesuatu yang indah di negara kita saat ini. Makanya kita nggak ingin anak-cucu kita kedepannya justru diwarisi kehancuran, bukan kekayaan dan keindahan," tutupnya.