Langkah Kuasa Hukum Luhut Jika Somasi Tak Direspons Haris & Fatia

Kuasa Hukum Luhut Binsar Pandjaitan, Juniver Girsang mengaku sudah melayangkan somasi kepada 2 aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) sejak Kamis (19/8) lalu. Pihaknya memberi waktu 5x24 jam untuk minta maaf.


Juniver Girsang. FOTO: IST


JAKARTA - Namun hingga berita ini ditulis, belum ada balasan. Baik dari pihak Haris Azhar maupun Fatia. Sementara hari ini sudah memasuki hari kelima.


“Benar, kita sudah mengirimkan somasi kepada Haris Azhar dan Fatia,” kata Juniver ketika dihubungi kemarin.


“Kami memberikan waktu 5x24 jam, terhitung hari Kamis agar menjelaskan motif pemuatan berita bohong tersebut,” sambungnya.


Selain meminta agar Haris dan Fatia menyampaikan permohonan maaf, pihaknya juga meminta agar video yang disebut memuat konten fitnah itu dihapus dari kanal YouTube Haris Azhar.


Bagaimana jika somasi itu tidak direspons hingga batas waktunya habis?


Juniver memastikan bakal ada proses hukum lebih lanjut. Bisa dalam bentuk somasi kedua atau mengajukan gugatan. “Kita akan menggugat pidana atau perdata,” jelasnya.


Ia membantah jika somasi tersebut merupakan wujud dari sikap anti kritik. Menurutnya, Luhut tidak anti-kritik asalkan ada dasar dan faktanya. Bukan kritik yang destruktif dan bohong. 


Ia berharap somasi ini jadi pelajaran bagi siapapun yang ingin menyampaikan kritik. Karena kritik yang destruktif dan menjurus pada pembunuhan karakter tidak baik dalam mematangkan demokrasi.


“Beliau tidak anti kritik yang membangun dan konstruktif. Kalau ada faktanya pasti kita terima. Kalau tidak ada faktanya, ini masuk character assassination (pembunuhan karakter,” tandasnya.


Seperti diketahui Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti. disomasi gara-gara video yang diunggah di kanal YouTube Haris Azhar. Judulnya: Ada Lord Luhut Dibalik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya!! Jenderal BIN Juga Ada!! NgeHAMtam. 


Video yang dipandu si empunya kanal, yakni Haris Azhar menghadirkan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti dan Kepala divisi advokasi Walhi Papua Wirya Supriyadi.


Baca Juga: Tujuan Luhut Somasi Haris Azhar dan Fatia


Dalam perbincangan itu, mereka membahas hasil riset YLBHI, WALHI Eksekutif Nasional, Pusaka Bentala Rakyat, WALHI Papua, LBH Papua, KontraS, JATAM, Greenpeace Indonesia, Trend Asia, dan gerakan #BersihkanIndonesia soal rencana eksploitasi emas di Blok Wabu, Intan Jaya, Papua.